Sabtu, 21 November 2009

Bilakah Tibanya hari Kiamat? part 3

Alhamdulillah pada pagi hari ketiga terakhir Ramadhan ini aku diberi kesempatan untuk menaip lagi tentang bahagian terakhir ‘bilakah tibanya hari kiamat’ sekaligus melengkapkan kisah yang boleh dijadikan panduan umum dalam meneruskan sisa-sisa hidup kita di muka bumi Allah SWT. Jika anda terlepas dua episod sebelum ini, bolehlah membacanya di sini:

Part (I) | Part (II)

Peristiwa kiamat telah makin hampir tiba yakni telah diceritakan sembilan peristiwa-peristiwa besar sebelum ini. Manusia makin lama makin lupa kepada Zat pencipta seluruh alam. Dunia makin kucar kacir. Dan tibalah tanda kiamat terakhir yang pastinya nyata dan terlihat kehebatannya di seluruh alam.

10. Api Yang Menghalau Manusia Ke Tempat Pengumpulannya

Terdapat hadis menyebut, “Dan yang terakhir adalah api yang keluar dari Adan untuk menghalau manusia ke tempat pengumpulan mereka”. Manusia di akhir zaman makin jahat dan maksiat makin berleluasa, lalu ia menyemarakkan lagi kemarahan Allah, lalu dikirimkan api yang keluar dari perut bumi.

Api tersebut akan datang dari Adan (Yaman) dan akan membakar segala di langit dan dibumi. Datangnya api itu akan membuatkan manusia lari bertempiaran. Api itu bukan sahaja membakar segala di tanah dan di udara, namun segalanya di dalam laut akan turut terbakar. Maka berlarilah manusia menggunakan tumit mereka atau kenderaan-kenderaan hebat mereka, mereka berlari sekuat hati untuk menyelamatkan diri masing-masing namun mereka takkan selamat pada waktu itu jika mereka tidak ke negeri Syam.

Kenapa negeri Syam? Rasulullah ada bersabda, “Api akan keluar dari Hadramaut sebelum kiamat yang tujuannya untuk menghalau dan mengejar manusia”. Lalu para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, ke manakah harus kami berlari?” Lalu Nabi menjawab, “Pergilah ke negeri Syam”. Pada waktu itu berbondong-bondonglah manusia pergi menyelamatkan diri ke negeri Syam. Jika terdapat orang muslim yang masih hidup, api itu akan mengikuti sahaja muslim tersebut, jika dia berhenti rehat, maka api itu pun turut berhenti manakala bagi orang kafir, api tersebut akan terus mengejar mereka tanpa henti.

Maka terbakarlah segala-galanya di muka bumi yang dipinjamkan Allah kepada makhluknya. Hanya negeri Syam yang kecil sahaja tempat seluruh makhluk di dunia yakni manusia, binatang, jin dan Iblis serta pengikutnya berkumpul. Keadaan di sana amat sesak bahkan susah untuk bernafas apatah lagi nak tidur. Semuanya berhimpit-himpit lalu Iblis menyuruh konco-konconya menyesatkan lagi manusia yang dalam kesesakan. Lalu bertambah jahatlah mereka dan berbuat sesuka hati mengikut nafsu.

11. Ditiupkan Sangkakala Dan Berakhirnya Umur Dunia

» Sangkakala Pertama: Mengejutkan

Masanya telah tiba, manusia-manusia makin lalai dan tidak pernah insaf, lalu kemarahan Allah datang dan Allah memerintahkan Malaikat Israfil meniupkan sangkakala. Israfil tidak pernah lalai dari tugasnya. Sejak bumi diciptakan Allah, Israfil telah siap sedia memegang dan meletakkan sangkakala itu ke mulutnya dan matanya dihalakan ke Arasy Allah. Maka ditiupnya sangkakala pertama, yakni untuk mengejutkan. Dengan bunyi yang cukup kuat dan lantang serta didengar hingga langit ketujuh, menyebabkan seluruh makhluk Allah tergamam dan terkejut lalu membisu kesemuanya.

Firman Allah, “Dan ingatlah hari ketika ditiupkan sangkakala, maka terkejutlah segala yang ada di langit dan segala yang di bumi, kecuali orang-orang yang dikehendaki Allah“. (Al-Naml: 87)

Seluruh makhluk di bumi mendongak ke langit dan melihat sumber datangnya bunyi yang amat menggerunkan itu. Mereka tertanya-tanya dalam hati suara apa yang bergegar di langit itu. Rupanya telah tiba masa nyawa dunia ini ditarik kembali. Gunung-ganang tidak kukuh lagi, lalu ia berterbangan mengikut awan. Dunia bergoncang sekuat-kuatnya dan menjeritlah seluruh makhluk di bumi sehingga ibu melepaskan anaknya dan orang hamil melahirkan anak tak cukup umur. Ketika itu gelaplah dunia segelap-gelapnya kerana Allah telah memadamkan cahaya matahari, begitu juga cahaya dari bulan dan bintang. Tiada istilah siang dan malam. Langit terbelah, bulan dan bintang jatuh menghempap ke bumi.

Manusia tiada arah tuju lagi, mereka berkawan dengan jin dan jin berlindung dengan mereka. Semuanya buntu lalu mereka pergi berjumpa dengan Iblis yang mereka anggap dapat menyelesaikan masalah ini. Iblis membawa mereka ke laut, namun alangkah terkejutnya mereka melihat laut yang sudah naik dan api menyala dan mendidihkan laut itu. Mereka kecewa lalu berdiri sahaja melihat laut. Iblis yang bingung berlari ke sana sini namun segala yang dilihatnya adalah api. Dia teringat atas peristiwa dahulu yakni peristiwa yang memulakan permusuhannya dengan Adam dan sekaligus menjadikan dia kafir. Dia menyesali perbuatannya dan berkata, “Tuhanku, sekarang suruhlah aku sujud kepada sesiapa sahaja yang Engkau kehendaki”.

Syaitan-syaitan yang setia bersama Iblis selama ini berasa hairan dengan kelakuan pemimpinnya, lalu bertanya, “Wahai penghulu kami, kepada siapa engkau tunduk?” Lalu Iblis menjawab, ” Aku merendah diri dan sujud kepada tuhan sekalian alam yang telah memanjangkan umurku sehingga hari kiamat. Sekarang sudah dekatnya masa yang telah dijanjikan.” Syaitan yang tidak pernah tahu akan kewujudan Allah selama ini lalu berkata, “Sesungguhnya engkau telah mencelakakan dirimu dan engkau telah mencelakakan kami”. Mereka menyesal namun penyesalan pada waktu ini tidak berguna lagi.

» Sangkakala Kedua: Mematikan

Tiba-tiba terdengarlah suara dari langit, “Sekarang sudah datanglah ketentuan Allah, maka jangan kamu minta untuk dipercepatkan lagi”. Meremang bulu roma mereka semua ketakutan dan menyesali perbuatan mereka namun ianya tidak berguna. Lalu ditiupnya Israfil sangkakala kedua yakni untuk mematikan, maka kedengaran ngauman sangkakala yang cukup kuat dan panjang sehingga menembusi lapisan langit dan bumi yang ke tujuh. Turunlah Izrail dengan rupa yang mengerikan dan dicabutnya nyawa segala makhluk dengan kasar secara paksa kecuali yang tertentu sahaja.

Allah berfirman kepada malaikat maut, “Pakailah pakaian kemurkaanKu dan bawalah bersamamu 70,000 Malaikat Zabaniyah (malaikat penjaga neraka) dan setiap satu malaikat itu membawa 70,000 cangkuk dari Neraka Jahanam dan cabutlah nyawa Iblis Laknatullah”. Malaikat maut turun ke bumi Allah dengan rupa seburuk-buruknya, bau sebusuk-busuknya, dan diceritakan rupa malaikat maut tiada seorang pun berani melihatnya. Maka larilah Iblis ke mengelilingi bumi, ke laut, ke langit, ke timur, ke barat, namun Izrail telah sedia berada di depannya. Akhirnya Iblis dikepung di tempat mula-mula ia turun ke bumi sewaktu zaman Nabi Adam dahulu, lalu dibentaknya Iblis dan dicabutnya nyawa Iblis secara kasar dan paksa lagi mengerikan. Menjeritlah Iblis dan matilah ia disana. Maka tamatlah permusuhan antara Adam dan Iblis dan dihancurkan dunia ini.

Malaikat Maut kemudian pergi mengadap Allah kemudian berkata, “Ya tuhanku, telah mati semua penghuni langit dan bumi kecuali makhlukMu yang Engkau kehendaki”. Allah bertanya pada Izrail walaupun Dia lebih tahu, “Siapa lagi yang masih belum mati?” Izrail menjawab, “Yang tinggal adalah Engkau yang sentiasa hidup dan tidak akan mati untuk selamanya, malaikat penjaga ArasyMu, begitu juga Jibril, Mikail dan saya sendiri”. Lalu Allah memerintahkan Izrail mencabut nyawa Jibril dan Mikail, kemudian mereka pun mati. Serta merta Arasy Allah bergoyang dan dengan izin Allah, Arasy berkata, “Ya tuhanku, mengapa diwafatkan Jibril dan Mikail?” Allah berfirman, “Diam engkau! Tidakkah engkau tahu bahawa Aku telah menetapkan kematian bagi semua makhluk yang berada di bawah ArasyKu?”

Izrail mengadap Allah sekali lagi lalu ditanya Allah siapakah yang masih tinggal, lalu Izrail menjawab, “Hanya Engkau ya tuhanku, malaikat pemegang ArasyMu dan aku”. Dia diperintahkan mencabut nyawa malaikat pemegang Arasy dan bergoncanglah Arasy tersebut disebabkan tiada siapa yang memegang Arasy yang besar itu. Dengan izin Allah, Arasy itu diam sendiri. Kemudian Allah bertanya lagi, siapakah yang masih tinggal, lalu Izrail berkata hanya dirinya dan Allah yang Maha Esa. Allah berfirman padanya, “Tidakkah kau mendengar firmanku bahawa setiap yang hidup pasti akan merasai mati? Maka cabutlah nyawamu sendiri.”

Pergilah malaikat maut di suatu tempat yakni antara syurga dan neraka lalu dicabutnya nyawa sendiri di situ dengan cara selembut-lembutnya. Izrail berteriak sekuat hati dan andainya ada makluk Allah yang lain mendengar teriakannya, maka akan mati kesemuanya. Lalu Izrail berkata, “Andainya aku tahu pedihnya rasa mati, akan aku cabut nyawa orang beriman dengan selembut-lembut cara.”

» Sangkakala Ketiga: Membangkitkan

Setelah kewafatan Izrail, maka tinggallah Allah sebagai Raja di alam semesta ini, lalu Allah bertanya kepada alam, “Siapakah raja-raja yang memiliki kerajaan hari ini?” Namun tiada seorang pun menjawab persoalannya, maka Allah sendiri menjawab, “Hanya kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan”. Kemudian Allah memerintahkan langit menurunkan hujan seakan-akan air mani lelaki ke bumi selama berbulan-bulan sehingga bumi ditenggelami air. Lalu Allah hidupkan Jibril, Mikail dan Malaikat penjaga Arasy serta Israfil.

Israfil telah bersedia meletakkan sangkakala di mulutnya sambil menunggu arahan dari Allah. Jibril pula ditugaskan membawa pakaian yang serba cantik lagi harum ke kubur Nabi Muhammad bersama Buraq yang pernah baginda tunggah ketika Israk Mikraj dahulu. Kemudian Israfil memasukkan kesemua roh-roh umat-umat sejak Nabi Adam hinggalah kiamat ke dalam sangkakala dan ditiupkan sangkakala kali ketiga yakni untuk menghidupkan segala makhluk, maka terbukalah kubur Rasulullah dan keluarnya baginda disambut Jibril. Bertanya Rasulullah pada Jibril, “Hari apakah ini? Bagaimanakah perihal umatku” Jibril menjawab, “Ketahuilah bahawa engkau adalah manusia pertama yang dibangkitkan.” Maka dipakaikan Rasulullah pakaian yang serba agung lagi baik dan ditunggangi Buraq ke Masyar.

Sangkakala terus ditiupkan dalam masa yang panjang dan bertebaran roh-roh masuk ke kubur masing-masing dan dihidupkan semua makhluk kali kedua. Mereka semua tertanya-tanya hari apakah ini. Itulah hari pengadilan dan mereka semua dihalau ke Padang Masyar untuk dihisab.

———————————————————————-

Alhamdulillah selesai juga kisah Hari Kiamat yang ingin aku kongsikan pada anda semua. Moga ia menjadikan kita seorang yang sentiasa taat kepada perintah Allah. Artikel yang aku taip ini kebanyakan sumbernya aku ambil dari buku Al Hidayah – Hari Kiamat yang dibeli dari MPH satu ketika dahulu dan sedikit sebanyak juga ada sumber aku ambil dari buku-buku agama yang telah lama aku miliki. Rujukan dari internet juga ada serba sedikit.

TULISAN INI DI AMBIL DARI : http://killvearn.com/blog/bilakah-tibanya-hari-kiamat-part2/

BILA ADA PERUBAHAN GAMBAR DAN SEBAGAINYA DI SESUAIKAN...




Bilakah Tibanya hari Kiamat? part 2

Maaf kerana membuatkan anda semua menanti sambungan entri tentang Bilakah Tibanya Hari Kiamat yang pernah aku karang dalam minggu lepas.. Alhamdulillah sempena pertengahan bulan puasa ini, aku sambung lagi kisah yang amat seronok dibaca dan dijadikan ilmu pengetahuan dan peringatan buat semua umat Islam..

6. Keluar Binatang Dari Perut Bumi

Setelah terbitnya matahari dari ufuk sebelah barat, kemudian muncul lagi tanda kekuasaan Allah iaitu keluarnya binatang yang melata dari perut bumi. Apabila ia keluar sahaja ke muka bumi ini, lalu muncullah tanda pada dahi setiap manusia. Jika manusia itu beramal soleh maka tercatitlah perkataan “mukmin” pada dahinya manakala jika manusia itu seorang kafir, maka terang-terangan akan tertulis “kafir” pada dahi mereka.

Rasullullah SAW pernah bersabda bahawa panjang binatang ini adalah 60 hasta iaitu sama tinggi dengan Nabi Adam AS dan orang yang mencarinya takkan menjumpainya, sedangkan orang yang lari darinya takkan dapat lari daripadanya. Binatang ini dikatakan kepalanya seperti kepala banteng, matanya seperti mata khinzir, telinganya seperti telinga gajah, tanduknya seperti tanduk rusa, lehernya panjang seperti leher burung unta, dadanya seperti dada singa, warnanya seperti harimau, rusuknya seperti rusuk kucing, ekornya seperti ekor kibas, tingginya seperti unta dan ia akan membawa tongkat Nabi Musa dan cincin Nabi Sulaiman.

Apabila cincin Nabi Sulaiman dioleskan pada mukan orang kafir, maka akan hitamlah seluruh mukanya manakala apabila ia dioleskan pada muka orang mukmin, akan berserilah wajah mereka. Begitu juga tongkat Nabi Musa, apabila ia memukul hidung orang kafir dan mukmin, maka tertulislah pada dahi mereka kafir dan mukmin. Maka dengan itu jelas sudah perbezaan antara orang kafir dan mukmin.

7. Dunia Diliputi Kabut

Allah berfirman, “Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia. Inilah Azab yang pedih. Mereka berdoa, Ya tuhan kami hilangkanlah dari kami azab itu, sesungguhnya kami akan beriman“. (Al Dukhan: 10-12)

Apabila kiamat itu hampir tiba, maka dunia ini akan diliputi kabut yang tebal dan menjadikan dunia ini gelap. Kabut itu akan membuatkan orang mukmin selsema dan sukar bernafas manakala orang kafir berasa betul-betul merasa tersiksa dan terbakar. Semua orang akan berasa lemas ketika itu lalu mereka tunduk pada Allah namun segala penyesalan tak berguna lagi.

8. Angin yang Mematikan, Diangkat Al-Quran Dan Perkara Baik

Setelah beberapa tanda besar berlaku, lalu berlalu tahun demi tahun, kemudian manusia tetap lalai dari menginsafi diri pada Allah. Yang baik akan membuat kejahatan kembali, yang jahat tetap begitu. Orang mukmin makin ketakutan yakni mereka takut terpengaruh membuat kejahatan serta fitnah lalu mereka berdoa pada Allah agar tidak terjerumus ke arah maksiat. Lalu Allah menurunkan ubat dari langit yakni angin yang kuat untuk mematikan orang-orang beriman walaupun dalam diri mereka masih mempunyai secebis keimanan. Maka tinggallah orang-orang kafir dan mungkar di muka bumi ini.

Lalu Allah angkat Al-Quran yakni penyuluh iman manusia ke langit serta bersamanya Allah angkat segala kebaikan dari dunia ini. Diceritakan bahawa Al-Quran datang mengadap Allah lalu ia mengadu, ” Tuhanku, aku cuma dibaca orang dan tidak diamalkan sama sekali.” Mendengar yang demikian, lalu Allah mengangkat Al-Quran (ilmu) dari dada manusia bahkan dari kitab-kitab Al-Quran dan akhirnya tinggal kertas-kertas kosong sahaja, sedangkan huruf-huruf dan tulisannya sudah tiada lagi. Namun Allah telah meninggalkan pada umat masa itu satu kalimah sahaja dan ia hanya disebut oleh orang-orang tua masa itu, yakni kalimah “Lailaha illallah”. Setelah orang tua itu meninggal, maka hilang sama sekali ajaran Islam dari permukaan bumi.

Rasulullah SAW bersabda, “Yang mula-mula sekali diangkat Allah dari hambaNya ialah sifat pemalu, kemudian dicabutnya sifat amanah dan kasih sayang. Lalu Allah cabutkan pula kalung keislaman dari leher hambaNya, maka jadilah hambanya itu jauh dari rahmat dan dilaknat”. Apabila semua sifat berikut telah tiada dalam diri manusia, maka sifat-sifat buruk akan berleluasa di muka bumi dan manusia tatkala itu tidak memperdulikan sesama mereka. Mereka berbuat apa sahaja yang mereka kehendaki.

9. Hancurnya Kaabah

Kota Mekah adalah tempat di mana letaknya rumah Allah di muka bumi iaitu Kaabah. Ia menjadi tempat umat Islam seluruh dunia beribadat kepada yang Esa. Diriwayatkan bahawa Allah telah menjadikan tapak Kaabah itu disokong dengan empat tiang daripada air dua ribu tahun sebelum Dia menciptakan dunia ini dan Dia telah membentangkan bumi dari bawah Kaabah. Tiang Kaabah itu panjangnya sehingga lapisan bumi yang ke tujuh.

Di setiap tujuh langit ada rumah Allah tempat para malaikat beribadat padaNya dan pada langit ke tujuh nama rumah Allah itu adalah Baitul Makmur. Rasulullah bersabda, “Baitul Makmur adalah masjid yang berada di langit dan ia betul-betul di atas Kaabah. Seandainya ia jatuh maka ia akan menghempap Kaabah”.

Sabda Rasullullah, “Kaabah akan dihancurkan oleh orang Habsyah yang bergelar Dzus-Suwaiqatain (orang yang kedua-dua betisnya kecil) dan ia akan merampas segala perhiasannya dan melucutkan kelambunya. Seakan-akan terbayang di hadapan mataku keadaan seorang yang botak, bengkok sedikit sendi-sendinya. Ia memukul-mukul Kaabah itu dengan besi penyeduk dan kapak besar”. Nabi SAW bersabda lagi, “Seolah-olah aku dapat melihat orang-orang yang merobohkan Kaabah itu berkulit hitam, merenggangkan kedua kakinya dan membongkar Kaabah itu batu-batunya satu demi satu”.

TULISAN INI DI AMBIL DARI : http://killvearn.com/blog/bilakah-tibanya-hari-kiamat-part2/

BILA ADA PERUBAHAN GAMBAR DAN SEBAGAINYA DI SESUAIKAN...



Bilakah Tibanya hari Kiamat? part 1

Pasti semua orang tahu apa itu Hari Kiamat. Kiamat adalah hari di mana akan mati segala hidupan dan akan musnahlah segala-galanya di muka bumi ini. Pada hari itu tiada seorang pun terkecuali dari menghadapi betapa gerunnya Kiamat.

Aku terpanggil membuat entri ini sejak terbaca tentang perbincangan dalam entri kisah tahun 2012 yang mana mengatakan bahawa pada tahun itu Kiamat akan tiba, Wallahualam. Jadi aku ingin mengajak anda semua mengetahui peristiwa-peristiwa yang akan berlaku sebelum tibanya Kiamat. Berikut adalah tanda-tanda besar yang akan berlaku sebelum Kiamat:

1. Munculnya Imam Mahdi

Nabi Muhammad SAW merupakan nabi yang terakhir diutuskan dan Imam Mahdi pula adalah imam yang terkahir dan tiada lagi imam sesudahnya. Imam Mahdi adalah dari keturunan Hasan, yakni anak kepada Fatimah dan Ali bin Abi Talib. Ali pernah melihat Hasan sambil berkata: “Anakku ini akan menjadi pemimpin seperti dijanjikan Rasulullah dan nanti juga akan keluar dari keturunannya seorang lelaki yang namanya, kelakuannya sama seperti dengan nama nabi kamu, namun bentuk tubuhnya tidak sama”. Kemudian Ali menceritakan keadaan Imam Mahdi yang memimpin dunia secara adil dan bijaksana.

Rasulullah SAW pernah bersabda, “Akan keluarlah manusia dari sebelah timur, lalu mereka pergi menemui Mahdi, yakni untuk mengikuti pemerintahannya”. Imam Mahdi yang dijanjikan akan datang di akhir zaman itu dikatakan akan mucul dari timur dan mereka akan melantiknya di Mekah. Beliau akan memimpin dunia selama lima, tujuh atau sembilan tahun dan pada zamannya nanti ajaran Islam dapat ditegakkan, musuh-musuh Islam takut akannya, pemerintahannya tiada cacat cela, tiada kezaliman dan kebaikan berkekalan. Beliau menguasai dunia seperti Nabi Allah Sulaiman.

2. Munculnya Al-Masih Dajjal

Mengapa dia digelar Al-Masih? Nama Al-Masih diberi kerana buruknya rupa dan bentuk tubuh Dajjal dan dia diciptakan sebagai makhluk yang dilaknat kerana ia kufur dan mengaku dirinya sebagai tuhan. Al-Masih juga diberi kepada Dajjal kerana terhapus atau hilang mata sebelahnya. Kekuasaannya mencakup seluruh daratan dan lautan dan dia boleh menahan sungai daripada mengalir. Di antara kedua matanya tertulis kalimat KAFIR dan ia dapat dibaca oleh setiap mukmin sama ada pandai membaca atau tidak. Dia akan hidup di bumi selama 40 tahun.

Pada akhir zaman nanti kemarau panjang akan berlaku, hujan tidak turun dengan lamanya, tumbuhan tidak tumbuh dan dunia semakin kering kontang, sementara manusia dalam kelaparan, kehausan dan banyak penyakit melanda. Ketika itulah akan munculnya Al-Masih Dajjal dengan hebatnya. Dia memerintahkan langit menurunkan hujan dan dia menyuruh bumi mengeluarkan tumbuhan, dan ia benar-benar berlaku. Kemudian dia menyuruh sungai supaya mengalir membasahi kekeringan bumi.

Dajjal menunjukkan kehebatannya dalam mengubati pelbagai penyakit, bahkan dia boleh menghidupkan orang yang sudah mati. Dia berpura-pura mengajak manusia kepada pendamaian dan kemudian banyaklah pengikutnya. Dalam keadaaan demikian, maka Dajjal mengaku dirinya sebagai nabi Allah dan ramai percaya terhadapnya. Akhir sekali dia akan mengaku dirinya sebagai tuhan bahkan dia mempunyai syurga dan neraka.

Dajjal berkata, “Akulah tuhan semesta alam dan aku sanggu menghidupkan dan mematikan”. Tiba-tiba ada seorang mukmin membantahnya dan Dajjal terus membelahnya kepada dua bahagian. Kemudian Dajjal menyeru kepada tubuh mukmin itu, “Berdiri engkau”, lalu ia pon berdiri dan Dajjal bertanya lagi, “Percayakah engkau aku ini tuhan sekalian alam?”, orang mukmin itu menjawab, “Tidak, engkau masih Al-Masih pembohong”, lalu mukmin itu dicampakkan ke neraka milik Dajjal.

Orang-orang yang percaya pada Dajjal kemudian mengikutinya setelah melihat sendiri penipuan yang berlaku. Begitulah ramai yang akan kufur pada Allah dan beriman kepada Dajjal. Dajjal akan dibantu oleh syaitan dan jin dalam melakukan segalanya termasuk harta kekayaan. Mereka akan membantu Dajjal sama seperti mereka membantu Nabi Sulaiman satu ketika dahulu. Namun Dajjal tidak dapat memasuki kota Mekah dan Madinah kerana keduanya dijaga oleh Malaikat.



Bilangan orang-orang mukmin semakin sedikit lalu mereka lari ke puncak Bukit Dukhan untuk menyelamatkan diri dari Dajjal serta pengikutnya yang terdiri dari bani Iblis dan Bani Adam yang ramai dan kahirnya mereka dikepung di sana. Mereka ketakutan dan kelaparan berikutan tiada makan dan minuman di sana dan hanya mampu berdoa, berzikir, bertasbih dan bertahmid dengan kuat meminta pertolongan Allah. Tentera Dajjal tak dapat mendekati mereka kerana bacaan yang kuat itu.

Berbulan-bulan mereka terperangkap di atas bukit dan tiba-tiba langit menjadi gelap-gelita sehingga telapak tangan pun tak dapat dilihat depan mata. Kemudian mereka mendengar satu seruan dari langit, “Telah datang kepada kamu pertolongan!”. Tatkala itu bumi disinari nur dari langit dan turunlah Isa bin Maryam dan tangannya pada sayap dua Malaikat. Dajjal yang mengetahui kedatangan Nabi Isa kemudian terus pucat dan menyuruh pengikutnya mengerjakan solat. Ketika Nabi Isa mendatangi Dajjal, lalu Dajjal sambil ketakutan berkata, “Wahai nabi Allah, kami baru sahaja mengerjakan solat”. Isa AS bekata, “Wahai musuh Allah, engkau mengaku sebagai tuhan sekalian alam, untuk siapa kau solat dan mengabdi?” Lalu tamatlah riwayat Dajjal dibunuh oleh Nabi Isa di Babu Luddi Palestin.


3. Turunnya Isa bin Maryam




Nabi Isa adalah nabi kedua terakhir yang diutuskan Allah. Nabi Isa telah dinaikkan ke langit dan hidup dengan aman hingga sekarang setelah cubaan membunuh oleh kaumnya. Waktu Dajjal berleluasa pada akhir zaman, Nabi Isa akan turun dan membunuhnya serta memimpin umat Nabi Muhammad ke jalan yang benar dan akan dihapuskan segala agama selain Islam. Dunia ketika itu akan aman sehingga anak perempuan boleh bermain dengan harimau.

Turunnya Nabi Isa diriwayatkan bahawa beliau akan turun berdekatan dengan menara putih di Timur Damsyik dengan memakai pakaian kuning pada waktu fajar. Dua telapak tangannya terletak di atas sayap dua Malaikat. Kulitnya putih kemerah-merahan dan terdapat nur di wajahnya. Beliau akan menghancurkan salib-salib, membunuh semua babi, menghapuskan cukai dan tidak membayar zakat kerana waktu itu tiada seorang pun yang berhak menerimanya. Tiada lagi cemburu, dengki , marah-memarahi antara satu sama lain, dunia berjalan dengan aman dan lancar.

Bumi akan mengeluarkan cahaya dan menumbuhkan tumbuhan sama seperti zaman Nabi Adam dan ramai orang memetiknya dan makan sehingga kenyang. Nabi Isa akan memimpin dunia dengan aman selama 40 tahun sebelum kewafatan beliau di Madinah. Beliau disembahyangkan oleh kaum muslimin dan dimakamkan berdekatan makam Rasulullah SAW. Yakjuj Makjuj iaitu kaum yang amat ditakuti manusia juga akan muncul pada zaman Nabi Isa ini.

4. Keluarnya Yakjuj dan Makjuj


Yakjuj dan Makjuj adalah dua kaum yang telah hidup lama di sebalik dua gunung dari zaman Nabi Ibrahim hinggalah sekarang dan mereka suka berbuat kerosakan di muka bumi dan menyusahkan dan mengganggu manusia. Masyarakat waktu itu tidak tahan dengan Yakjuj Makjuj lalu meminta Raja Zulqarnain iaitu pemimpin yang agung untuk membuat benteng menahan Yakjuj Makjuj dari keluar dari sebalik gunung tersebut. Lalu mereka bekerjasama membuat benteng yang tingginya sama tinggi seperti dua puncak gunung itu. Di situlah Yakjuj Makuj terkurung sehingga Kiamat nanti.

Telah tiba masanya lalu dengan izin Allah maka hancurlah dinding yang menahan kaum Yakjuj Makjuj dari melihat dunia selama ini. Mereka pun turun dari celahan gunung itu dengan lajunya seperti empangan yang pecah mengeluarkan airnya. Lalu Yakjuj Makjuj meminum dan memakan apa sahaja yang mereka jumpai sehingga kering air sungai dan perigi. Manusia ketika itu semuanya ketakutan dan bersembunyi, mereka memohon agar Nabi Isa menghancurkan Yakjuj dan Makjuj. Maka berdoalah Isa ke hadrat Allah dan berkat doanya, lalu Allah mengirimkan ulat kepada Yakjuj Makjuj dan mereka mati kesemuanya.

5. Matahari Terbit Dari Barat


Terbitnya matahari dari ufuk barat adalah suatu yang mustahil akan berlaku tanpa izin Allah kerana ia bertentangan dengan hukum alam. Ketahuikah anda bahawa matahari itu setelah ia diciptakan, ia sentiasa mengikut peredarannya iaitu terbit di timur dan terbenam di barat? Setelah terbenam, ia pergi ke bawah Halimatul Arasy, sujud kepada Allah dan mensucikanNya dan membesarkanNya. Kemudian matahari akan meminta izin Allah untuk terbit kembali menjalankan tugasnya seperti biasa.

Setelah wafatnya Nabi Isa, manusia ketika itu ada yang tetap taat pada ajaran Islam dan banyak yang kembali kufur kepada Allah. Tidak lama kemudian berlakulah satu perubahan yang ketara pada alam semesta yang tidak pernah terjadi sepanjang umur dunia. Apabila matahari terbenam, malam menjelma seperti biasa, namun semua manusia dapat merasai keanehan malam tersebut. Malam itu terlalu lama dan panjangnya sama dengan dua malam biasa. Orang yang tidur sudah puas tidur, orang yang selalu solat subuh di awal waktu masih menanti masa solat, sehingga ramai yang keluar dari rumah masing-masing bertanya kepada jiran mengapa dunia masih gelap.

Rupanya Allah telah menahan matahari dari menjalani tugasnya, Allah berfirman, “Diamlah engkau disini”. Matahari pun diam selama dua malam sehinggalah Allah memerintahkan, “Terbitlah engkau dari tempat terbenammu”, lalu terbitlah matahari dari ufuk barat. Tatkala itu semua penduduk dunia berasa sangat pelik kerana ia tak pernah berlaku dalam sejarah, matahari telah terbit dari tempat terbenamnya. Kemudian kesemua mereka menangis sama ada yang Islam atau yang kafir kerana mereka sudah tahu hampirnya Kiamat. Namun segala tangisan dan taubat sudah tak berguna lagi. Pada waktu terbitnya matahari dari barat, Allah telah menutup segala pintu taubat dan pintu syurga, maka menyesallah mereka sehingga mulai hari itu, tidak seorang pun akan bekerja lagi.

—————————————-

Dah penat membaca menambah ilmu agama? Kepada yang dah tahu kisah ini, anda memang seorang yang prihatin dan kepada yang belum tahu, tahniah kerana anda selesai baca tanda-tanda besar Kiamat ini. Nantikan sambungannya di episod 2 kisah ini.

TULISAN INI DI AMBIL DARI : http://killvearn.com/blog/bilakah-tibanya-hari-kiamat-part1/

BILA ADA PERUBAHAN GAMBAR DAN SEBAGAINYA DI SESUAIKAN...



Kamis, 15 Oktober 2009

MENAPAKI LANGKAH PERJUANGAN..^_^


Kita memohon Kekuatan…
Dan Tuhan memberi kita kesulitan-kesulitan untuk membuat kita tegar.
Kita memohon kebijakan…
Dan Tuhan memberi kita berbagai persoalan Hidup untuk diselesaikan agar kita bertambah bijaksana.
Kita memohon kemakmuran…
Dan Tuhan memberi kita Otak dan Tenaga untuk dipergunakan sepenuhnya dalam mencapai kemakmuran.
Kita memohon Keteguhan Hati…
Dan Tuhan memberi Bencana dan Bahaya untuk diatasi.
Kita memohon Cinta…
Dan Tuhan memberi kita orang-orang bermasalah untuk diselamatkan dan dicintai.
Kita Memohon kemurahan/kebaikan hati…
Dan Tuhan memberi kita kesempatan-kesempatan yang silih berganti.

--------

Bersyukurlah karena kamu belum memiliki segala sesuatu yang kamu inginkan,
seandainya sudah, apalagi yang harus diinginkan.
Bersyukurlah apabila kamu tidak tahu sesuatu,
karena itu memberimu kesempatan untuk belajar.
Bersyukurlah untuk masa-masa sulit,
karena di masa itulah kamu tumbuh.
Bersyukurlah untuk keterbatasanmu,
karena itu memberimu kesempatan untuk berkembang.
Bersyukurlah untuk setiap tantangan baru,
karena itu akan membangun kekuatan dan karaktermu.

Metode Pengangkatan Khalifah

Salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan seputar Khilafah adalah bagaimana tata cara (metode) untuk pengangkatan Khalifah. Tidak sedikit yang menolak sistem Khilafah dengan alasan di dalam Islam tidak ada ketentuan yang jelas tentang mekanisme pengangkatan Khalifah. Berikut ini tulisan tentang hal itu yang diambil dari kitab ajhizatu ad Daulah al Khilafah (Struktur Negara Khilafah ). Kitab ini dikeluarkan dan diadopsi oleh Hizb at-Tahrir. (redaksi)

Ketika syara’ mewajibkan umat Islam untuk mengangkat seorang Khalifah, syara’ juga telah menentukan metode yang harus dilaksanakan untuk mengangkat Khalifah. Metode ini ditetapkan dengan al-Kitab, as-Sunah dan Ijmak Sahabat. Metode itu adalah baiat. Maka pengangkatan Khalifah itu dilakukan dengan baiat kaum muslim kepadanya untuk (memerintah) berdasarkan Kitabullah dan Sunah Rasulullah. Yang dimaksud kaum muslim disini adalah kaum muslim yang menjadi rakyat Khalifah sebelumnya jika Khalifah sebelumnya itu ada. Atau kaum muslim penduduk suatu wilayah yang disitu diangkat seorang Khalifah, jiak sebelumnya tidak ada Khalifah.

Kedudukan baiat sebagai metode pengangkatan Khalifah telah ditetapkan dari baiat kaum muslim kepada Rasulullah saaw dan dari perintah beliau kepada kita untuk membaiat seorang imam. Baiat kaum muslim kepada Rasul saw, sesungguhnya bukanlah bait atas kenabian, melainkan baiat atas pemerintahan. Karena baiat itu adalah baiat atas amal dan bukan baiat untuk mempercayai kenabian. Beliau dibaiat tidak lain dalam kapasitas sebagai penguasa, bukan dalam kapasitas sebagai nabi dan rasul. Sebab pengakuan atas kenabian dan kerasulan adalah masalah iman, bukan baiat. Maka baiat kepada Beliau itu tidak lain adalah baiat dalam kapasitas beliau sebagai kepala negara.

Masalah baiat itu telah tercantum dalam al-Quran dan hadits. Allah Swt telah berfirman :

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لاَ يُشْرِكْنَ بِاللهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلاَ يَزْنِينَ وَلاَ يَقْتُلْنَ أَوْلاَدَهُنَّ وَلاَ يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلاَ يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ

Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik. (QS. Muhtahanah : 12)

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللهَ يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ

Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. (QS. al-Fath : 10)

Imam Bukhari meriwayatkan : Ismail telah menyampaikan kepada kami, Malik telah menyampaikan kepadaku dari Yahya bin Sa’id, ia berkata : “Ubadah bin Walid telah memberitahuku, Bapakku telah memberitahuku dari Ubadah bin Shamit yang mengakatakan :

بَايَعْنَا رَسُولَ اللهِ r عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي الْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ اْلأَمْرَ أَهْلَهُ وَأَنْ نَقُومَ أَوْ نَقُولَ بِالْحَقِّ حَيْثُمَا كُنَّا لاَ نَخَافُ فِي اللهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ

Kami telah membaiat Rasulullah saw untuk senantiasa mendengar dan mentaatinya, baik dalam keadaan yang kami senangi maupun yang tidak kami senangi dan agar kami tidak akan merebut kekuasaan dari orang yang berhak dan agar kami senantiasa mengerjakan atau mengatakan yang haq di mana saja kami berada tidak takut karena Allah kepada celaan orang-orang yang suka mencela (HR. Bukhari)

Dalam riwayat Imam Muslim dari Abdullah bin Amr bin al-‘Ash bahwa Rasulullah saw pernah bersabda :

وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَ ثَمْرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اِسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرٌ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوْا عُنُقَ اْلآخَرِ

Dan siapa saja yang telah membaiat seorang imam lalu ia telah memberikan genggaman tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, dan jika datang orang lain yang hendak merebut kekuasaannya maka penggallah orang lain itu (HR. Muslim)

Juga di dalam Shahih Muslim, dari Abu Sa’id al-Khudzri yang mengatakan : Rasulullah saw pernah bersabda :

إِذَا بُوْيِعَ لِخَلِيْفَتَيْنِ فَاقْتُلُوْا اْلآخِرَ مِنْهُمَا

Jika dibaiat dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya (HR. Muslim)

Imam Muslim juga meriwayatkan dari Abiy Hazim yang berkata : “aku mengikuti mejelis Abu Hurairah selama lima tahun, dan aku mendengar ia menyampaikan hadits dari Nabi saw, Beliau pernah bersabda :

كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ، قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ: فُوْا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

Dahulu Bani Israel diurusi dan dipelihara oleh para nabi, setiap kali seorang nabi meninggal digantikan oleh nabi, dan sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku, dan akan ada para Khalifah, dan mereka banyak, para sahabat bertanya : “lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi bersabda : “penuhilah baiat yang pertama dan yang pertama, berikanlah kepada mereka hak mereka, dan sesungguhnya Allah akan meminta pertanggung-jawaban mereka atas apa yang mereka diminta untuk mengatur dan memeliharanya (HR. Muslim)

Nas-nas al-Quran dan as-Sunah di atas secara jelas menunjukkan bahwa satu-satunya metode mengangkat Khalifah adalah baiat. Seluruh sahabat telah memahami hal itu dan bahkan mereka telah melaksanakannya. Baiat Khulafa’ur Rasyidin sangat jelas dalam masalah ini.


Prosedur Praktis Pengangkatan dan Baiat Khalifah

Prosedur praktis untuk mencalonkan Khalifah sebelum di baiat boleh menggunakan bentuk yang berbeda-beda. Hal itu sebagaimana yang terjadi kepada Khulafa’ur Rasyidin yang datang pasca wafatnya Rasulullah secara langsung. Mereka adalah Abu Bakar, Umar, Utsman dan ‘Ali –radhiyaLlâh ‘anhum–. Seluruh sahabat mendiamkan dan menyetujui tata cara itu. Padahal tata cara itu termasuk perkara yang harus diingkari seandainya bertentangan dengan syara’. Karena perkara tersebut berkaitan dengan perkara terpenting yang menjadi sandaran keutuhan insitusi kaum muslim dan kelestarian pemerintahan yang melaksanakan hukum Islam. Dari penelitian terhadap peristiwa yang terjadi dalam pengangkatan keempat Khalifah itu, kami mendapati bahwa sebagian kaum muslim telah berdiskusi di Saqifah Bani Sa’idah. Mereka yang dicalonkan adalah Sa’ad, Abu Ubaidah, Umar dan Abu Bakar. Hanya saja Umar bin Khaththab dan Abu Ubaidah tidak rela menjadi pesaing Abu Bakar. Maka seakan-akan perkaranya berada hanya diantara Abu Bakar dan Sa’ad bin Ubadah, bukan yang lain. Hasil diskusi itu adalah dibaiatnya Abu Bakar. Kemudian pada hari kedua, kaum muslim diundang ke Masjid Nabawi lalu mereka membaiat Abu Bakar di sana. Maka baiat di Saqifah adalah baiat in’iqad sehingga dengan itu Abu Bakar menjadi Khalifah kaum muslim. Dan baiat di Masjid pada hari kedua merupakan baiat taat.

Ketika Abu Bakar merasa bahwa sakitnya akan membawa maut, dan khususnya karena pasukan kaum muslim sedang berada di medan perang melawan negara besar kala itu, Persia dan Rumawi, Abu Bakar memanggil kaum muslim meminta pendapat mereka tentang siapa yang akan menjadi Khalifah kaum muslim sepeninggalnya. Proses musyarawah itu berlangsung selama tiga bulan. Ketika Abu Bakar telah selesai meminta pendapat kaum muslim itu dan ia akhirnya mengetahui pendapat mayoritas kaum muslim, maka Abu Bakar mewasiatkan Umar, yakni mencalonkan sesuai dengan bahasa kala itu, agar Umar menjadi Khalifah setelahnya. Wasiat atau pencalonan itu bukan merupakan akad pengangkatan Umar sebagai Khalifah setelah Abu Bakar. Karena setelah wafatnya Abu Bakar, kaum muslim datang ke masjid dan membaiat Umar untuk memangku jabatan Khilafah. Dengan baiat inilah Umar sah menjadi Khalifah kaum muslim, bukan karena musyawarah yang dilakukan oleh Abu Bakar. Juga bukan karena wasiat Abu Bakar. Karena seandainya wasiat dari Abu Bakar merupakan akad khilafah kepada Umar, pastilah tidak lagi memerlukan baiat kaum muslim. Terlebih lagi nas-nas yang telah kami sebutkan sebelumnya telah menunjukkan secara jelas bahwa seseorang tidak akan menjadi Khalifah kecuali melalui baiat kaum muslim.

Ketika Umar tertikam, kaum muslim memintanya untuk menunjuk pengganti, namun Umar menolak. Setelah mereka terus mendesak, Beliau menunjuk enam orang yakni mengajukan calon sebanyak enam orang kepada kaum muslim. Kemudian Beliau menunjuk Suhaib untuk mengimami manusia dan untuk memimpin enam orang yang telah Beliau calonkan sehingga terpilih Khalifah dari mereka dalam jangka waktu tiga hari sebagaimana yang telah Beliau tentukan bagi mereka. Beliau berkata kepada Suhaib : “…. jika lima orang bersepakat dan rela dengan satu orang, dan yang menolak satu orang maka penggallah orang yang menolak itu dengan pedang …”. Peristiwa itu sebagaimana yang diceritakan oleh ath-Thabari dalam Târîkh ath-Thabariy, oleh Ibn Qutaibah pengarang buku al-Imâmah wa as-Siyâsah yang lebih dikenal dengan sebutan Târîkh al-Khulafâ’, oleh Ibn Sa’ad dalam Thabaqât al-Kubrâ. Kemudian beliau menunjuk Abu Thalhah al-Anshari bersama lima puluh orang untuk menjaga mereka. Beliau menugasi Miqdad untuk memilih tempat bagi para calon itu mengadakan pertemuan.

Kemudian setelah Beliau wafat dan setelah para calon berkumpul, Abdurrahman bin ‘Awf berkata : “…. siapa diantara kalian yang bersedia mengundurkan diri dan bersedia menyerahkan urusannya untuk dipimpin oleh orang yang terbaik diantara kalian?” Semuanya diam. Abdurrahman bin ‘Awf berkata : ” aku mengundurkan diri.” Lalu Abdurrahman mulai meminta pendapat mereka satu persatu. Ia menanyai mereka, seandainya perkara itu diserahkan kepada masing-masingnya, siapa diantara mereka yang lebih berhak. Maka jawabannya terbatas pada dua orang : Ali dan Utsman. Setelah itu, Abdurrahman mulai merujuk kepada pendapat kaum muslim dengan menanyai mereka siapa diantara kedua orang itu (Ali dan Utsman) yang mereka kehendaki. Ia menanyai baik laki-laki maupun perempuan dalam rangka menggali pendapat masyarakat. Abdurrahman bin ‘Awf melakukannya siang dan malam. Imam Bukhari mengeluarkan riwayat dari jalan al-Miswar bin Mukhrimah yang berkata : “.. Abdurrahman mengetuk pintu rumahku pada tengah malam, Ia mengetuk pintu hingga aku terbangun, ia berkata : “aku lihat engkau tidur, dan demi Allah jangan engkau habiskan tiga hari ini dengan banyak tidur.” Yakni tiga malam. Ketika orang-orang melaksanakan shalat subuh, sempurnalah dilangsungkan bait kepada Utsman. Maka dengan baiat kaum muslim itu, Utsman menjadi Khalifah, bukan dengan penetapan Umar kepada enam orang.

Kemudian Utsman terbunuh. Lalu mayoritas kaum muslim di Madinah dan Kufah membaiat ‘Ali bin Abiy Thalib. Maka dengan baiat kaum muslim itu, Ali menjadi seorang Khalifah.

Dengan meneliti tata cara pembaiatan mereka –radhiyaLlâh ‘anhum– jelaslah bahwa orang-orang yang dicalonkan itu diumumkan kapada masyarakat. Dan jelas pula bahwa syarat in’iqad terpenuhi dalam diri masing-masing dari mereka. Kemudian diambil pendapat dari ahl al-halli wa al-’aqdi diantara kaum muslim, yaitu mereka yang merepresentasikan umat. Mereka yang dicalonkan itu dikenal luas pada masa Khulafa’ur Rasyidin, karena mereka adalah para sahabat –radhiyaLlâh ‘anhum– atau penduduk Madinah. Siapa yang dikehendaki oleh para sahabat atau mayoritas para sahabat, maka orang itu dibaiat dengan baiat in’iqad dan dengan itu ia menjadi Khalifah dan kaum muslim menjadi wajib untuk mentaatinya. Lalu kaum muslim secara umum membaiatnya dengan baiat taat. Demikianlah terwujud Khalifah dan ia menjadi wakil umat dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan.

Inilah yang dapat dipahami dari apa yang terjadi pada baiat Khulafa’ur Rasyidin –radhiyaLlâh ‘anhum–. Dari sana juga terdapat dua perkara lain yang dapat dipahami dari pencalonan Umar kepada enam orang dan dari prosedur pembaitan Utsman. Dua perkara itu adalah : adanya amir sementara yang memimpin selama jangka waktu pengangkatan Khalifah yang baru dan pembatasan calon sebanyak enam orang sebagai jumlah paling banyak.


Amir Sementara

Ketika Khalifah merasa ajalnya sudah dekat menjelang kosongnya jabatan Khilafah pada waktunya, Khalifah memiliki hak menunjuk amir sementara untuk menangani urusan masyarakat selama jangka waktu proses pengangkatan Khalifah yang baru. Amir sementara itu memulai tugasnya langsung setelah wafatnya Khalifah. Tugas pokoknya adalah melangsungkan pemilihan Khalifah yang baru dalam jangka waktu tiga hari.

Amir sementara ini tidak boleh mengadopsi (melegislasi) suatu hukum. Karena pengadopsian hukum itu adalah bagian dari wewenang Khalifah yang dibaiat oleh umat. Demikian juga, Amir sementara itu tidak boleh mencalonkan untuk jabatan khilafah atau mendukung salah seorang calon yang ada. Sebab Umar bin Khaththab telah menunjuk amir sementara itu dari selain orang yang dicalonkan untuk menduduki jabatan khilafah.

Jabatan amir sementara itu berakhir dengan diangkatnya Khalifah yang baru. Karena tugasnya hanya sementara waktu untuk kepentingan pengangkatan Khalifah yang baru itu.

Dalil yang menunjukkan bahwa Suhaib merupakan amir sementara yang ditunjuk oleh Umar adalah :

Perkataan Umar kepada para calon : “agar Suhaib memimpin kalian selama tiga hari dimana kalian bermusyawarah.” Kemudian Umar berkata kepada Suhaib : “pimpinlah shalat orang-orang selama tiga hari.” Sampai Beliau berkata : ” jika lima orang telah sepakat terhadap satu orang, dan satu orang menolak maka penggallah lehernya dengan pedang ….” Ini artinya bahwa Suhaib telah ditunjuk sebagai amir bagi mereka. Ia telah ditunjuk sebagai amir shalat, dan kepemimpinan shalat maksudnya adalah kepemimpinan atas manusia. Dan juga karena ia telah diberi wewenang menjalankan uqubat (sanksi) “penggallah lehernya“, sementara tidak ada yang boleh melaksanakan pembunuhan itu kecuali seorang amir.

Perkara itu telah terjadi dihadapan para sahabat tanpa ada pengingkaran, maka ketentuan tersebut menjadi ijmak bahwa Khalifah memiliki hak menunjuk amir sementara yang melangsungkan pemilihan Khalifah yang baru. Berdasarkan hal ini, selama kehidupannya, Khalifah juga boleh mengadopsi pasal yang menyatakan bahwa jika Khalifah meninggal dunia dan belum menunjuk amir sementara untuk melangsungkan pengangkatan Khalifah yang baru, hendaknya salah seorang menjadi amir sementara.

Kami mengadopsi dalam masalah ini, jika Khalifah selama sakitnya menjelang maut tidak menunjuk amir sementara, hendaknya amir sementara itu adalah mu’awin tafwidh yang paling tua, kecuali jika ia dicalonkan. Maka berikutnya adalah mu’awin tafwidh yang lebih muda setelahnya diantara para mu’awin tafwidh. Demikianlah sampai semua mu’awin tafwidh, seterusnya adalah para mu’awin tanfidz dengan urutan seperti itu.

Hal itu juga berlaku dalam kondisi Khalifah diberhentikan. Amir sementara adalah mu’awin tafwidh yang paling tua jika ia tidak dicalonkan. Jika ia dicalonkan, maka mu’awin tafwidh yang lebih muda setelahnya, sampai semua mu’awin tafwidh habis. Kemudian mu’awin tanfidz yang paling tua. Jika semua mu’awin ingin mencalonkan diri (atau dicalonkan), maka mu’awin tanfidz yang paling muda harus menjadi amir sementara.

Ketentuan ini juga berlaku pada kondisi Khalifah berada dalam tawanan, meski ada beberapa detil berkaitan dengan wewenang amir sementara dalam kondisi Khalifah tertawan sementara terdapat kemungkinan bebas, dan dalam kondisi tidak ada kemungkinan bebas. Dan kami akan mengatur wewenang-wewenang ini dalam undang-undang yang akan dikeluarkan pada waktunya nanti.

Amir sementara ini berbeda dengan orang yang ditunjuk Khalifah untuk mewakilinya ketika ia keluar untuk melaksanakan jihad atau keluar melakuakn perjalanan sebagaimana yang diperbuat oleh Rasulullah setiap kali Beliau keluar untuk berjihad atau ketika Beliau melaksanakan Haji Wada’ atau yang semisalnya. Orang yang diangkat dalam kondisi ini, wewenangnya sesuai dengan yang ditentukan oleh Khalifah dalam menjalankan pengaturan berbagai urusan (ri’âyah asy-syu’un) yang dituntut oleh penunjukan wakil itu.


Pembatasan Jumlah Calon Khalifah

Dari penelitian terhadap tata cara pengangkatan Khulafa’ur Rasyidin, nampak jelas bahwa pembatasan jumlah calon itu benar-benar terjadi. Pada peristiwa Saqifah Bani Sa’idah, para calon itu adalah Abu Bakar, Umar, Abu Ubaidah, dan Sa’ad bin Ubadah, dan dicukupkan dengan keempatnya. Akan tetapi, Umar dan Abu Ubaidah merasa tidak sepadan dengan Abu Bakar sehingga keduanya tidak mau bersaing dengan Abu Bakar. Maka pencalonan secara praktis terjadi diantara Abu Bakar dan Sa’ad bin Ubadah. Kemudian ahl al-halli wa al-‘aqdi di Saqifah memilih Abu Bakar sebagai Khalifah dan membaiatnya dengan baiat in’iqad. Pada hari berikutnya kaum muslim membaiat Abu Bakar di Masjid dengan baiat taat.

Abu Bakar hanya mencalonkan Umar, dan tidak ada calon lainnya. Kemudian kaum muslim membaiat Umar dengan baiat in’iqad lalu baiat taat.

Umar mencalonkan enam orang dan membatasinya pada mereka dan dipilih dari mereka satu orang sebagai Khalifah. Kemudian Abdurrahman bin ‘Awf berdiskusi dengan kelima yang lain dan akhirnya membatasi calon pada dua orang yaitu ‘Ali dan Utsman. Hal itu dilakukan setelah lima orang yang lain mewakilkan kepadanya. Setelah itu, Abdurrahman menggali pendapat masyarakat. Dan akhirnya suara masyarakat menetapkan Utsman sebagai Khalifah.

Adapun ‘Ali, tidak ada calon lain selain dia untuk menduduki jabatan khilafah. Maka mayoritas kaum muslim di Madinah dan Kufah membaiatnya dan jadilah ia sebagai Khalifah keempat.

Dan karena baiat Utsman di dalamnya telah terealisisasi : jangka waktu terpanjang yang dibolehkan untuk memilih Khalifah yaitu tiga hari dengan dua malamnya; dan demikian juga jumlah calon dibatasi sebanyak enam orang, kemudian setelah itu dijadikan dua orang, maka berikut akan kami sebutkan tata cara terjadinya peristiwa tersebut secara detil untuk mengambil faedah darinya :

1. Umar wafat pada Ahad subuh tanggal 1 Muharam 24 H sebagai akibat dari tikaman Abu Lu’lu’ah –la’anahuLlâh–. Umar tertikam dalam keadaan berdiri melaksanakan shalat di mihrab pada Rabu fajar empat hari tersisa dari bulan Dzul Hijjah 23 H. Suhaib mengimami shalat jenazah untuk Umar seperti yang telah Beliau pesankan.

2. Setelah selesai pemakaman jenazah Umar –radhiyaLlâh ‘anhu–, Miqdad mengumpulkan ahl syura yang telah dipesankan Umar di satu rumah. Abu Thalhah bertugas menjaga (mengisolasi) mereka. Mereka berenam duduk bermusyawarah. Kemudian mereka mewakilkan kepada Abdurrahman bin ‘Awf untuk memilih diantara mereka sebagai Khalifah dan mereka rela.

3. Abdurrahman mulai berdiskusi dan menanyai masing-masing : jika ia tidak menjadi Khalifah, siapa dari empat calon yang lain yang ia pandang sebagai Khalifah? Jawaban mereka tidak menentukan Ali dan Utsman. Dan berikutnya Abdurrahman membatasi perkara dengan dua orang (‘Ali dan Utsman) dari enam orang itu.

4. Setelah itu, Abdurrahman meminta pendapat masyarakat seperti yang sudah diketahui.

5. Pada malam Rabu yakni malam hari ketiga setelah wafatnya Umar pada hari Ahad, Abdurrahman pergi ke rumah Putra Saudarinya, al-Maysur bin Mukhrimah, dan dari sini saya nukilkan dari al-Bidâyah wa an-Nihâyah karya Ibn Katsir :

Ketika malam Rabu setelah wafatnya Umar, Abdurrahman datang ke rumah putra saudarinya, al-Maysur bin Mukhrimah, dan ia berkata : “apakah engkau tidur wahai Maysur? Demi Allah aku tidak tidur sejak tiga …” yakni tiga malam setelah wafatnya Umar hari Ahad subuh, artinya malam Senin, malam Selasa dan malam Rabu, sampai Abdurrahman berkata : “pergilah dan panggilkan Ali dan Utsman untukku…..Kemudian ia keluar ke masjid bersama Ali dan Utsman….Lalu ia menyeru kepada orang-orang secara umum : ash-shalâtu jâmi’ah (mari shalat berjama’ah). Saat itu adalah saat fajar hari Rabu. Kemudian Abdurrahman mengambil tangan ‘Aliy –radhiyaLlâh ‘anhu wa karamaLlâh wajhah– dan ia menanyainya tentang (kesediaan) dibaiat berdasarkan al-Kitab, Sunah Rasulullah dan perbuatan Abu Bakar dan Umar. Lalu Ali menjawabnya dengan jawaban yang sudah dikenal : berdasarkan al-Kitab dan as-Sunah, iya, sedangkan atas perbuatan Abu Bakar dan Umar, maka ia (Ali) akan berijtihad sesuai pendapatnya sendiri. Lalu Abdurrahman melepaskan tangan Ali. Berikutnya Abdurrahman mengambil tangan Utsman dan menanyai Utsman dengan pertanyaan yang sama. Lalu Utsman menjawah : “demi Allah, ya”. Dan sempurnalah dilangsungkan baiat kepada Utsman –radhiyaLlâh ‘anhu–.

Dan Suhaib mengimami shalat Subuh dan salat Dhuhur hari itu. Kemudian Utsman mengimami Shalat Ashar pada hari itu sebagai Khalifah kaum muslim. Artinya, meskipun baiat in’iqad kepada Utsman dimulai ketika shalat subuh, namun kepemimpinan Suhaib belum berakhir kecuali setelah terjadi baiat ahl al-hall wa al-‘aqd di Madinah kepada Utsman yang selesai dilakukan menjelang shalat Ashar. Karena para sahabat berdesak-desakan untuk membaiat Utsman sampai setelah tengah hari dan menjelang shalat Ashar. Baiat itu selesai dilakukan menjelang shalat Ashar. Maka saat itu berakhirlah kepemimpinan Suhaib dan Utsman menjadi imam shalat Ashar dalam kapasitasnya sebagai Khalifah kaum muslim.

Penulis al-Bidâyah wa an-Nihâyah (Ibn Katsir) menjelaskan kenapa Suhaib masih mengimami shalat Dhuhur, dan sudah diketahui bahwa baiat kepada Utsman telah sempurna dilangsungkan pada waktu fajar. Ibn Katsir berkata :

“… orang-orang membaiat Utsman di Masjid, kemudian Utsman pergi ke Dar Syura (yakni rumah tempat berkumpulnya ahl syura), dan sisa manusia yang lain membaiat Utsman di tempat itu. Dan seakan baiat itu baru selesai (sempurna) setelah shalat Dhuhur. Suhaib pada hari itu mengimami shalat Dhuhur di Masjid Nabawi. Sedang shalat pertama kali yang dilaksanakan oleh Khalifah Amîr al-Mu’minîn Utsman mengimami masyarakat adalah shalat Ashar….”.

Dalam hal ini terdapat perbedaan (dalam beberapa riwayat) mengenai hari tertikamnya Umar dan hari dibaiatnya Utsman…. akan tetapi kami sebutkan yang lebih kuat diantara riwayat yang ada.

Atas dasar ini, beberapa perkara berikut wajib diambil sebagai ketentuan saat pencalonan khilafah setelah Khalifah sebelumnya lengser baik karena meninggal dunia atau di copot, yaitu :

1. aktivitas berkaitan dengan masalah pencalonan hendaknya dilakukan pada malam dan siang hari pertama.

2. Pembatasan calon dari sisi terpenuhinya syarat in’iqad. Hal ini dilakukan oleh Mahkamah Mazhalim.

3. Pembatasan jumlah calon yang layak dilakukan dua kali : pertama, dibatasi sebanyak enam orang, dan kedua dibatasi menjadi dua orang. Pihak yang melakukan dua pembatasan ini adalah Majelis Umat dalam kapasitasnya sebagai wakil umat. Karena umat mendelegasikan kepada Umar, lalu Umar menetapkannya enam orang. Dan enam orang itu mendelegasikan kepada Abdurrahman dan setelah melalui diskusi dibatasi menjadi dua orang. Referensi semua ini adalah sebagaimana yang sudah jelas adalah umat atau yang mewakili umat.

4. Wewenang amir sementara berakhir dengan berakhirnya proses baiat dan pengangkatan Khalifah, bukan dengan pengumuman hasil pemilihan. Suhaib belum berakhir kepemimpinannya dengan terpilihnya Utsman akan tetapi dengan selesainya baiat.

Sesuai dengan yang sudah dijelaskan, akan dikeluarkan undang-undang yang menentukan tata cara pemilihan Khalifah selama dua malam tiga hari. Undang-undang untuk itu telah dibuat dan akan selesai didiskusikan dan diadopsi pada waktunya nanti.

Ini jika sebelumnya terdapat Khalifah yang meninggal atau dicopot. … dan hendak direalisasikan Khalifah baru menggantikannya. Adapun jika sebelumnya belum terdapat Khalifah, maka wajib bagi kaum muslim menegakkan seorang Khalifah bagi mereka, untuk menerapkan hukum-hukum syara’ dan mengemban dakwah Islamiyah ke seluruh dunia. Kondisi itu seperti kondisi yang ada sejak lenyapnya Khilafah Islamiyah di Istanbul pada tanggal 28 rajab 1342 H bertepatan dengan 3 Maret 1924 M. Setiap negeri dari berbagai negeri yang ada di dunia Islam layak untuk membaiat Khalifah dan mengakadkan jabatan khilafah. Maka saat itu menjadi wajib bagi kaum muslim di seluruh negeri untuk membaiatnya dengan baiat taat. Yakni baiat keterikatan setelah terakadkan kepadanya dengan baiat penduduk negeri itu, asalkan negeri itu memenuhi empat syarat berikut :

1. Kekuasaan negeri itu haruslah kekuasaan yang bersifat independent yang hanya bersandar kepada kaum muslim saja. Tidak bersandar kepada satu negara kafir atau kekuasaan kafir manapun.

2. Keamanan kaum muslim di negeri itu adalah kemanan Islam, bukan keamanan kufur. Yakni hendaknya perlindungan baik dari dalam negeri maupun luar negeri merupakan perlindungan Islam berasal dari kekuatan kaum muslim sebagai kekuatan Islam saja.

3. Hendaknya penerapan Islam dilakukan secara langsung dan sekaligus dan secara sempurna sebagai penerapan yang bersifat revolusioner dan menyeluruh (tathbîqan inqilâbiyan syâmilan) dan langsung mengemban dakwah Islamiyah

4. Khalifah yang dibaiat harus memenuhi syarat in’iqad khilafah meskipun tidak memenuhi syarat afdhaliyah. Karena yang wajib adalah syarat in’iqad.

Jika negeri itu memenuhi keempat hal di atas, maka hanya dengan baiat negeri itu saja, khilafah sungguh telah terwujud dan terakadkan. Khalifah yang mereka baiat dengan baiat in’iqad secara sah merupakan Khalifah yang syar’i dan tidak sah baiat kepada yang lain.

Setelah itu, negeri lain manapun yang membaiat Khalifah yang lain maka baiat itu tidak sah dan batil. Karena Rasulullah saw pernah bersabda :

إِذَا بُوْيِعَ لِخَلِيْفَتَيْنِ فَاقْتُلُوْا اْلآخِرَ مِنْهُمَا

Jika dibaiat dua orang Khalifah maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya

… فُوْا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ

.. penuhilah baiat yang pertama lalu yang pertama

مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَ ثَمْرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اِسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرٌ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوْا عُنُقَ اْلآخَرِ

Siapa saja yang telah membaiat seorang imam lalu ia telah memberikan genggaman tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia mentaatinya sesuai dengan kemampuannya, dan jika datang orang lain yang hendak merebut kekuasaannya maka penggallah orang lain itu (HR. Muslim)


Tata Cara Baiat

Telah kami jelaskan dalil-dalil baiat dan bahwa baiat adalah metode pengangkatan Khalifah dalam Islam. Adapun tata caranya, baiat bisa dilakukan dengan berjabat tangan dan bisa juga dengan tulisan. Abdullah bin Dinar telah menyampaikan hadits, ia berkata :

Aku menyaksikan Ibn Umar dimana orang-orang telah bersepakat untuk membaiat Abdul Malik bin Marwan, ia berkata bahwa dia menulis : “aku berikrar untuk mendengarkan dan mentaati Abdullah Abdul Malik bin Marwan sebagai amirul mukminin atas dasar kitabullah dan sunah rasul-Nya dalam hal yang aku mampu.”

Baiat itu boleh dilakukan dengan sarana apapun yang memungkinkan.

Hanya saja disyaratkan agar baiat itu dilakukan oleh orang yang sudah balig. Baiat tidak sah dilakukan oleh anak-anak yang belum baligh. Abu ‘Uqail Zuhrah bin Ma’bad telah menyampaikan hadits dari kakeknya Abdullah bin Hisyam yang pernah berjumpa dengan Nabi saw : Abdullah pernah dibawa ibunya Zainab binti Humaid, kepada Rasulullah saw. Ibunya berkata : “ya Rasulullah saw terimalah baiatnya!” Lalu Nabi saw bersabda : “ia masih kecil“. Dan beliau mengusap kepalanya dan mendoakannya (HR. Bukhari).

Adapun lafazh baiat, tidak disyaratkan terikat dengan lafazh-lafazh tertentu. Akan tetapi harus mengandung makna sebagai baiat untuk mengamalkan Kitabullah dan sunah Rasul-Nya bagi Khalifah dan harus mengandung makna kesanggupan untuk mentaati dalam keadaan sulit atau lapang, disenangi atau tidak disenangi bagi orang yang memberikan baiat. Nanti akan dikeluarkan undang-undang yang membatasi redaksi baiat sesuai penjelasan sebelumnya.

Manakala pihak yang membaiat telah memberikan baiatnya kepada Khalifah, maka baiat itu menjadi amanah diatas pundak pihak yang membaiat dan tidak diperbolehkan mencabutnya. Baiat ditinjau dari sisi pengangkatan khilafah merupakan hak yang harus dipenuhi. Jika baiat itu telah diberikan, maka ia wajib terikat dengannya. Kalau pihak yang memberikan baiat itu ingin menariknya kembali maka hal itu tidak diperbolehkan. Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dari Jabir bin Abdullah –radhiyaLlâh ‘anhu– bahwa seorang arab badui telah membaiat Rasulullah saw untuk menetapi Islam. Kemudian ia menderita sakit, lalu ia berkata : “kembalikan baiatku kepadaku!” Beliau menolaknya, lalu orang itu pergi. Lantas Beliau bersabda :

المدينة كالكبر تنفي خبثها، وينصع طيبها

“Madinah ini seperti tungku (tukang besi) yang bisa membersihkan debu-debu yang kotor dan membuat cemerlang yang baik.”

Diriwayatkan dari Nafi’ yang berkata : “Abdullah bin Umar pernah mengatakan kepadaku : “aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda :

من خلع يدا من طاعة لقي الله يوم القيامة لا حجة له

Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia pasti menjumpai Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujjah (HR. Muslim)

Membatalkan baiat kepada Khalifah sama artinya dengan melepaskan tangan dari ketaatan kepada Allah. Hanya saja ketentuan itu berlaku jika baiat kepada Khalifah itu adalah baiat in’iqad atau merupakan baiat taat kepada Khalifah yang telah sah baiat in’iqad kepadanya. Adapun jika baiat itu baru permulaan lalu baiat tersebut belum sampai sempurna, maka pihak yang membaiat boleh melepaskan baiatnya dengan syarat baiat in’iqad dari kaum muslim kepada Khalifah itu belum sempurna. Larangan dalam hadits itu berlaku untuk orang yang menarik kembali baiat Khalifah, bukan menarik kembali baiat kepada seseorang yang belum sempurna jabatan khilafahnya.

Apa Itu Khilafah?

* Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia. Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih.
* Sistem pemerintahan Khilafah tidak sama dengan sistem manapun yang sekarang ada di Dunia Islam. Meskipun banyak pengamat dan sejarawan berupaya menginterpretasikan Khilafah menurut kerangka politik yang ada sekarang, tetap saja hal itu tidak berhasil, karena memang Khilafah adalah sistem politik yang khas.
* Khalifah adalah kepala negara dalam sistem Khilafah. Dia bukanlah raja atau diktator, melainkan seorang pemimpin terpilih yang mendapat otoritas kepemimpinan dari kaum Muslim, yang secara ikhlas memberikannya berdasarkan kontrak politik yang khas, yaitu bai’at. Tanpa bai’at, seseorang tidak bisa menjadi kepala negara. Ini sangat berbeda dengan konsep raja atau dictator, yang menerapkan kekuasaan dengan cara paksa dan kekerasan. Contohnya bisa dilihat pada para raja dan diktator di Dunia Islam saat ini, yang menahan dan menyiksa kaum Muslim, serta menjarah kekayaan dan sumber daya milik umat.
* Kontrak bai’at mengharuskan Khalifah untuk bertindak adil dan memerintah rakyatnya berdasarkan syariat Islam. Dia tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat melegislasi hukum dari pendapatnya sendiri yang sesuai dengan kepentingan pribadi dan keluarganya. Setiap undang-undang yang hendak dia tetapkan haruslah berasal dari sumber hukum Islam, yang digali dengan metodologi yang terperinci, yaitu ijtihad. Apabila Khalifah menetapkan aturan yang bertentangan dengan sumber hukum Islam, atau melakukan tindakan opresif terhadap rakyatnya, maka pengadilan tertinggi dan paling berkuasa dalam sistem Negara Khilafah, yaitu Mahkamah Mazhalim dapat memberikan impeachment kepada Khalifah dan menggantinya.
* Sebagian kalangan menyamakan Khalifah dengan Paus, seolah-olah Khalifah adalah Pemimpin Spiritual kaum Muslim yang sempurna dan ditunjuk oleh Tuhan. Ini tidak tepat, karena Khalifah bukanlah pendeta. Jabatan yang diembannya merupakan jabatan eksekutif dalam pemerintahan Islam. Dia tidak sempurna dan tetap berpotensi melakukan kesalahan. Itu sebabnya dalam sistem Islam banyak sarana check and balance untuk memastikan agar Khalifah dan jajaran pemerintahannya tetap akuntabel.
* Khalifah tidak ditunjuk oleh Allah, tetapi dipilih oleh kaum Muslim, dan memperoleh kekuasaannya melalui akad bai’at. Sistem Khilafah bukanlah sistem teokrasi. Konstitusinya tidak terbatas pada masalah religi dan moral sehingga mengabaikan masalah-masalah sosial, ekonomi, kebijakan luar negeri dan peradilan. Kemajuan ekonomi, penghapusan kemiskinan, dan peningkatan standar hidup masyarakat adalah tujuan-tujuan yang hendak direalisasikan oleh Khilafah. Ini sangat berbeda dengan sistem teokrasi kuno di zaman pertengahan Eropa dimana kaum miskin dipaksa bekerja dan hidup dalam kondisi memprihatinkan dengan imbalan berupa janji-janji surgawi. Secara histories, Khilafah terbukti sebagai negara yang kaya raya, sejahtera, dengan perekonomian yang makmur, standar hidup yang tinggi, dan menjadi pemimpin dunia dalam bidang industri serta riset ilmiah selama berabad-abad.
* Khilafah bukanlah kerajaan yang mementingkan satu wilayah dengan mengorbankan wilayah lain. Nasionalisme dan rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam, dan hal itu diharamkan. Seorang Khalifah bisa berasal dari kalangan mana saja, ras apapun, warna kulit apapun, dan dari mazhab manapun, yang penting dia adalah Muslim. Khilafah memang memiliki karakter ekspansionis, tapi Khilafah tidak melakukan penaklukkan wilayah baru untuk tujuan menjarah kekayaan dan sumber daya alam wilayah lain. Khilafah memperluas kekuasaannya sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, yaitu menyebarkan risalah Islam.
* Khilafah sama sekali berbeda dengan sistem Republik yang kini secara luas dipraktekkan di Dunia Islam. Sistem Republik didasarkan pada demokrasi, dimana kedaulatan berada pada tangan rakyat. Ini berarti, rakyat memiliki hak untuk membuat hukum dan konstitusi. Di dalam Islam, kedaulatan berada di tangan syariat. Tidak ada satu orang pun dalam sistem Khilafah, bahkan termasuk Khalifahnya sendiri, yang boleh melegislasi hukum yang bersumber dari pikirannya sendiri.
* Khilafah bukanlah negara totaliter. Khilafah tidak boleh memata-matai rakyatnya sendiri, baik itu yang Muslim maupun yang non Muslim. Setiap orang dalam Negara Khilafah berhak menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan-kebijakan negara tanpa harus merasa takut akan ditahan atau dipenjara. Penahanan dan penyiksaan tanpa melalui proses peradilan adalah hal yang terlarang.
* Khilafah tidak boleh menindas kaum minoritas. Orang-orang non Muslim dilindungi oleh negara dan tidak dipaksa meninggalkan keyakinannya untuk kemudian memeluk agama Islam. Rumah, nyawa, dan harta mereka, tetap mendapat perlindungan dari negara dan tidak seorangpun boleh melanggar aturan ini. Imam Qarafi, seorang ulama salaf merangkum tanggung jawab Khalifah terhadap kaum dzimmi: “Adalah kewajiban seluruh kaum Muslim terhadap orang-orang dzimmi untuk melindungi mereka yang lemah, memenuhi kebutuhan mereka yang miskin, memberi makan yang lapar, memberikan pakaian, menegur mereka dengan santun, dan bahkan menoleransi kesalahan mereka bahkan jika itu berasal dari tetangganya, walaupun tangan kaum Muslim sebetulnya berada di atas (karena faktanya itu adalah Negara Islam). Kaum Muslim juga harus menasehati mereka dalam urusannya dan melindungi mereka dari ancaman siapa saja yang berupaya menyakiti mereka atau keluarganya, mencuri harta kekayaannya, atau melanggar hak-haknya.”
* Dalam sistem Khilafah, wanita tidak berada pada posisi inferior atau menjadi warga kelas dua. Islam memberikan hak bagi wanita untuk memiliki kekayaan, hak pernikahan dan perceraian, sekaligus memegang jabatan di masyarakat. Islam menetapkan aturan berpakaian yang khas bagi wanita – yaitu khimar dan jilbab, dalam rangka membentuk masyarakat yang produktif serta bebas dari pola hubungan yang negatif dan merusak, seperti yang terjadi di Barat.
* Menegakkan Khilafah dan menunjuk seorang Khalifah adalah kewajiban bagi setiap Muslim di seluruh dunia, lelaki dan perempuan. Melaksanakan kewajiban ini sama saja seperti menjalankan kewajiban lain yang telah Allah Swt perintahkan kepada kita, tanpa boleh merasa puas kepada diri sendiri. Khilafah adalah persoalan vital bagi kaum Muslim.
* Khilafah yang akan datang akan melahirkan era baru yang penuh kedamaian, stabilitas dan kemakmuran bagi Dunia Islam, mengakhiri tahun-tahun penindasan oleh para tiran paling kejam yang pernah ada dalam sejarah. Masa-masa kolonialisme dan eksploitasi Dunia Islam pada akhirnya akan berakhir, dan Khilafah akan menggunakan seluruh sumber daya untuk melindungi kepentingan Islam dan kaum Muslim, sekaligus menjadi alternatif pilihan rakyat terhadap sistem Kapitalisme. (hti)

Senin, 12 Oktober 2009

Sabtu, 10 Oktober 2009

Aisyah Dan Maisyah

“Akhi,…Sudah siapkah untuk menikah….? “ Pertanyaan sakti ini sering terlontar kepada ikhwan dari itu teman ataupun juga dari Ust. “ Klo Aisyah siap sudah siap, tapi Ma’isyahnya yang blum siap.” Jawab sebagian ikhwan.

Ada denganmu Wahai Ikhwan,..?

Ternyata,…..

Ketika ikhwan punya niat itu,…banyak orang tua yg bertanya kesiapan Finansial calon menantu yang datang melamar putrinya dengan pertanyaan:



* Kerjanya dimana,..?

* Gajinya berapa sebulan,…?

Pertanyaan ini wajar terlontar dari pihak orang tua yang berharap kebutuhan finasial putrinya dapat tercukupi. Tapi hal ini yang membuat para ikhwan untuk mundur karena mendengar cerita ikhwan yang lain. Mungkin karena tidak PD dengan pekerjaan yang di mili atw merasa tidak lolos kualifikasi standard pekerjaan atau penghasilan minimal. Terlepas dari benar tidaknya alasan keuangan yang menjadi kendala utama untuk menikah atau alasan ketidak siapan mental.


Indikator Siap menikah buat Ikhwan

“ Wahai segenap pemuda, barang siapa diantara kalian telah Mampu untuk menikah, maka hendaklahia menikah karena itu lebih menundunkkan pandangandan lebih mememlihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah dia berpuasa karena puasaitu akan menjadi perisai baginya. “ ( HR. Bukhari dan Muslim )


Ø Apakah harus bekerja sebelum menikah?

Bekerja atau tidak kalo udah siap nikah,….yaa Monggo too Mas,… kuncinya cuma siap blum untuk menanggung beban nafkah keluarga nanti. Lohh kok Ga’ kerja bisa nanggung nafkah,..? Jangan salehhh yang diperlukan untuk memberi nafkah bukan pekerjaan but,..penghasilan Coi,…

Lohh terus apa bedanya pekerjaan ama penghasilan,..? bekerja tidak berarti segala kebutuhan hidup terjamin. Sebaliknya, jika tidak bekerja, bukan berarti jg tidak punya penghasilan. Intinya adanya kemampuan ikhwan untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik itu dari penghasilan kerja,usaha aatu warisan selam tidak merugikan org lain.


Ø Berapa penghasilan minimal untuk siap menikah?

Klo soal nominal,..Wuaah kaya’nya ga’ bisa diukur , karena

1. Inflasi di Indonesia cukup tinggi

2. Kesenjangan di setiap daerah berbeda – beda

3. Bicara uang tidak cukup bicara jumlah, tapi yang lebih penting bagaimana sikap kita terhadapa uang tsb.


Ø Berapa tabungan yang diperlukan untuk biaya walimahan

Sebenarnya yang perlu di siapkan oleh calon mempelai laki-laki hanya satu, yaitu Mahar. Terus Resepsinya,..? Klo soal ntuuu masih dalam batas tanggung jawab orang tua. Karena menikahkan anak-anaknya adlah kewajiban terakhir sebelum mandiri. Dari kedua mempelai kadang pengennya siih sederhana, tapi orang tua pengennya lain. Bisa di lihat dari jumlah undangan pada acara sebagian besar adalah tamu orang tua ketimbang undangan kedua mempelai. Ada kekeliruan sebagian ikhwan dalam memandang prioritas bahwa “ yang disiapkan adalah bagaimana cara mengumpulkan dana untuk biaya walimahan, tapi kurang yang memperhatikan penghasilan yang halal setelah menikah nanti. Dan perlu di evaluasi bahwa apakah penghasilan saya cukup memadai untuk menafkahi isti.


Indikator Siap menikah bagi Akwat

*Persiapan untuk mengelola keuangannya sendiri
Adanya kesiapan untuk menerima amanah besar sebagai “ Menteri Keuangan “ di rumah tangganya,..klo ikhwan takut seberapa besar penghasilan dan tabungan yang dimiliki . Maka lain halnya dari Akhwat. Kekhawatiran akan kehilangan “ standard ” hidup yang terbiasa dinikmati di lingkungan keluarganya.

* Persiapan untuk menghadapi perubahan gaya hidup mulai dari dengan keluarga baru
Kadang Akwat memiliki impiankelak aka nada pangeran yang datang melamar. Pangeran yang melamar adalah mapan, baik agamanya maupun financial. Tapi jangan hal tsb jadi persyaratan mutlak bagi ikhwan yang bersungguh – sungguh. Karena jodoh adalah salahsatu ketentuanya. Maka akhwat harus siap menerima apa yang Allah tentukan. Bukan hal mustahil juga jika hal itu malah jauh dari harapan. Yakinlah bahwa Allah pasti memebrikan yang terbaik bagi kita. Maka yang diperlukan adalah usaha yang gigih dan kesabaran untuk mencapainya. Bila memang perlu, akwat pun juga tidak dilarang untuk mencari berperan dalam proses mencari nafkah keluarga. Bahkan itu menjadi suatu kebaikan dan semoga menjadikan usahanya sebagai sedekah untuk keluarganya.

Doa Ikhwan ,….( Balasan Torehan Hati Akhwat )

llahumma Yaa Rabb,….
Dalam keheningan malam_Mu
Tiada bosannya para kekasih_Mu bercumbu Dengan_Mu
Akankah,…Begitu pula dengan diri ini,…
Diri yang penuh hitam lekam dosa,…..
Berharap mendapatkan pula seperti halnya mereka
Mereka yang sedang beradu kasih dengan_Mu

Allahumma Yaa Rabb,..
Di seberang sana Engkau tunjukkan Ke Maha Besaran_Mu
Bukti Bahwa Engkaulah yang Maha Mempunyai segalanya di Langit dan Bumi,..

Berkenanlah Engkau Yaa Rabb,..
Menjadikan hadirnya seorang Akhwat berada di samping Hamba_Mu yang lemah ini
Dalam jalani hidup dan kehidupan
Menjadikan hadirnya seorang Akhwat memberikan kesejukan
Dalam rona-rona biru hidup
Menjadikan hadirnya seorang Akhwat dengan lembut dan kelembutannya
Menjadikan karang dalam hati ini,…luluhhh
Menjadikan hadirnya seorang Akhwat dengan sabar dan kesabarannya
Menjadikan hati ini mampu mencapai Mardhatillah bersamanya,….
Menjadikan hadirnya seorang Akhwat dalam hari hari
Menapaki jalan hidup di dunia menuju Akhirat yang abadi
Menjadikan hadirnya seorang Akhwat pengarah arah tujuan
Manakala terdapat khilaf dalam menapaki jalan hidup
Menjadikan hadirnya seorang Akhwat,..
sebagai kekuatan setelah kekuatan_Mu dengan doanya
Menjadikan hadirnya seorang Akhwat dengan ketaatanya
Memasukkan kami bersama dirirnya dalam Syurga dengan Rhido_Mu

Apakah Ia harus sempurna,…?
Bukankah hanya Engkau Yaa Rabb yang Maha Sempurna,….
Tiada Celapun terdapat Pada_ MU
Apakah Ia harus Cantik,…?
Bukankah telah Engkau Takdirkan bahwa tiada yang kekal dari selain_Mu
Cantikpun,…adalah karunia_Mu yang suatu saat nanti Engkau ambil kembali
Apakah Ia harus Kaya,…?
Bukankah Engkau yang memiliki semua yang ada di langit dan di bumi
Bukankah Engkau yang memiliki diantara keduannya
Cukuplah Engkau sebagai Pelindung bagi kami,…..

Allahumma Yaa Rabb,…
Pertemukan kami dalam waktu niscaya_Mu
Di dalam rangkaian Doa- doa “ Baraakallahu ,…”
Yang terucap dari bibir tulus merestui kedua pasangan ini,..
Seraya meng” Aminnkan”,..hati-hati kami dalam menapaki
Jalan panjang,..

Aminnn…..

Jumat, 09 Oktober 2009

Mengingat Mati


Hidup di dunia ini tidaklah selamanya. Akan datang masanya kita berpisah dengan dunia berikut isinya. Perpisahan itu terjadi saat kematian menjemput, tanpa ada seorang pun yang dapat menghindar darinya. Karena Ar-Rahman telah berfirman:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati, dan Kami menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan sebagai satu fitnah (ujian), dan hanya kepada Kami lah kalian akan dikembalikan.” (Al-Anbiya`: 35)
أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ
“Di mana saja kalian berada, kematian pasti akan mendapati kalian, walaupun kalian berada di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (An-Nisa`: 78)
Kematian akan menyapa siapa pun, baik ia seorang yang shalih atau durhaka, seorang yang turun ke medan perang ataupun duduk diam di rumahnya, seorang yang menginginkan negeri akhirat yang kekal ataupun ingin dunia yang fana, seorang yang bersemangat meraih kebaikan ataupun yang lalai dan malas-malasan. Semuanya akan menemui kematian bila telah sampai ajalnya, karena memang:
كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ
“Seluruh yang ada di atas bumi ini fana (tidak kekal).” (Ar-Rahman: 26)
Mengingat mati akan melembutkan hati dan menghancurkan ketamakan terhadap dunia. Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan hasungan untuk banyak mengingatnya. Beliau bersabda dalam hadits yang disampaikan lewat shahabatnya yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذمِ اللَّذَّاتِ
“Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian).” (HR. At-Tirmidzi no. 2307, An-Nasa`i no. 1824, Ibnu Majah no. 4258. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata tentang hadits ini, “Hasan shahih.”)
Dalam hadits di atas ada beberapa faedah:
- Disunnahkannya setiap muslim yang sehat ataupun yang sedang sakit untuk mengingat mati dengan hati dan lisannya, serta memperbanyak mengingatnya hingga seakan-akan kematian di depan matanya. Karena dengannya akan menghalangi dan menghentikan seseorang dari berbuat maksiat serta dapat mendorong untuk beramal ketaatan.
- Mengingat mati di kala dalam kesempitan akan melapangkan hati seorang hamba. Sebaliknya, ketika dalam kesenangan hidup, ia tidak akan lupa diri dan mabuk kepayang. Dengan begitu ia selalu dalam keadaan bersiap untuk “pergi.” (Bahjatun Nazhirin, 1/634)
Ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas adalah ucapan yang singkat dan ringkas, “Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (kematian).” Namun padanya terkumpul peringatan dan sangat mengena sebagai nasihat, karena orang yang benar-benar mengingat mati akan merasa tiada berartinya kelezatan dunia yang sedang dihadapinya, sehingga menghalanginya untuk berangan-angan meraih dunia di masa mendatang. Sebaliknya, ia akan bersikap zuhud terhadap dunia. Namun bagi jiwa-jiwa yang keruh dan hati-hati yang lalai, perlu mendapatkan nasihat panjang lebar dan kata-kata yang panjang, walaupun sebenarnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ
“Perbanyaklah kalian mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian).”
disertai firman Allah k:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ
“Setiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati,” sudah mencukupi bagi orang yang mendengar dan melihat.
Alangkah bagusnya ucapan orang yang berkata:
اذْكُرِ الْمَوْتَ تَجِدُ رَاحَةً، فِي إِذْكَارِ الْمَوْتِ تَقْصِيْرُ اْلأَمَلِ
“Ingatlah mati niscaya kau kan peroleh kelegaan, dengan mengingat mati akan pendeklah angan-angan.”
Adalah Yazid Ar-Raqasyi rahimahullahu berkata kepada dirinya sendiri, “Celaka engkau wahai Yazid! Siapa gerangan yang akan menunaikan shalat untukmu setelah kematianmu? Siapakah yang mempuasakanmu setelah mati? Siapakah yang akan memintakan keridhaan Rabbmu untukmu setelah engkau mati?”
Kemudian ia berkata, “Wahai sekalian manusia, tidakkah kalian menangis dan meratapi diri-diri kalian dalam hidup kalian yang masih tersisa? Duhai orang yang kematian mencarinya, yang kuburan akan menjadi rumahnya, yang tanah akan menjadi permadaninya dan yang ulat-ulat akan menjadi temannya… dalam keadaan ia menanti dibangkitkan pada hari kengerian yang besar. Bagaimanakah keadaan orang ini?” Kemudian Yazid menangis hingga jatuh pingsan. (At-Tadzkirah, hal. 8-9)
Sungguh, hanya orang-orang cerdas cendikialah yang banyak mengingat mati dan menyiapkan bekal untuk mati. Shahabat yang mulia, putra dari shahabat yang mulia, Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan, “Aku sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala datang seorang lelaki dari kalangan Anshar. Ia mengucapkan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, ‘Ya Rasulullah, mukmin manakah yang paling utama?’ Beliau menjawab, ‘Yang paling baik akhlaknya di antara mereka.’
‘Mukmin manakah yang paling cerdas?’, tanya lelaki itu lagi. Beliau menjawab:
أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُولَئِكَ أَكْيَاسٌ
“Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 1384)
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu berkata, “Ad-Daqqaq berkata, ‘Siapa yang banyak mengingat mati, ia akan dimuliakan dengan tiga perkara: bersegera untuk bertaubat, hati merasa cukup, dan giat/semangat dalam beribadah. Sebaliknya, siapa yang melupakan mati ia akan dihukum dengan tiga perkara: menunda taubat, tidak ridha dengan perasaan cukup dan malas dalam beribadah. Maka berpikirlah, wahai orang yang tertipu, yang merasa tidak akan dijemput kematian, tidak akan merasa sekaratnya, kepayahan, dan kepahitannya. Cukuplah kematian sebagai pengetuk hati, membuat mata menangis, memupus kelezatan dan menuntaskan angan-angan. Apakah engkau, wahai anak Adam, mau memikirkan dan membayangkan datangnya hari kematianmu dan perpindahanmu dari tempat hidupmu yang sekarang?” (At-Tadzkirah, hal. 9)
Bayangkanlah saat-saat sakaratul maut mendatangimu. Ayah yang penuh cinta berdiri di sisimu. Ibu yang penuh kasih juga hadir. Demikian pula anak-anakmu yang besar maupun yang kecil. Semua ada di sekitarmu. Mereka memandangimu dengan pandangan kasih sayang dan penuh kasihan. Air mata mereka tak henti mengalir membasahi wajah-wajah mereka. Hati mereka pun berselimut duka. Mereka semua berharap dan berangan-angan, andai engkau bisa tetap tinggal bersama mereka. Namun alangkah jauh dan mustahil ada seorang makhluk yang dapat menambah umurmu atau mengembalikan ruhmu. Sesungguhnya Dzat yang memberi kehidupan kepadamu, Dia jugalah yang mencabut kehidupan tersebut. Milik-Nya lah apa yang Dia ambil dan apa yang Dia berikan. Dan segala sesuatu di sisi-Nya memiliki ajal yang telah ditentukan.
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu berkata, “Tidaklah hati seorang hamba sering mengingat mati melainkan dunia terasa kecil dan tiada berarti baginya. Dan semua yang ada di atas dunia ini hina baginya.”
Adalah ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu bila mengingat mati ia gemetar seperti gemetarnya seekor burung. Ia mengumpulkan para ulama, maka mereka saling mengingatkan akan kematian, hari kiamat dan akhirat. Kemudian mereka menangis hingga seakan-akan di hadapan mereka ada jenazah. (At-Tadzkirah, hal. 9)
Tentunya tangis mereka diikuti oleh amal shalih setelahnya, berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bersegera kepada kebaikan. Beda halnya dengan keadaan kebanyakan manusia pada hari ini. Mereka yakin adanya surga tapi tidak mau beramal untuk meraihnya. Mereka juga yakin adanya neraka tapi mereka tidak takut. Mereka tahu bahwa mereka akan mati, tapi mereka tidak mempersiapkan bekal. Ibarat ungkapan penyair:
Aku tahu aku kan mati namun aku tak takut
Hatiku keras bak sebongkah batu
Aku mencari dunia seakan-akan hidupku kekal
Seakan lupa kematian mengintai di belakang
Padahal, ketika kematian telah datang, tak ada seorangpun yang dapat mengelak dan menundanya.
فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُونَ
“Maka apabila telah tiba ajal mereka (waktu yang telah ditentukan), tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak pula mereka dapat mendahulukannya.” (An-Nahl: 61)
وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا
“Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila telah datang ajal/waktunya.” (Al-Munafiqun: 11)
Wahai betapa meruginya seseorang yang berjalan menuju alam keabadian tanpa membawa bekal. Janganlah engkau, wahai jiwa, termasuk yang tak beruntung tersebut. Perhatikanlah peringatan Rabbmu:
وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدْ
ﭢ ﭣ ﭤ ﭥ ﭦ
“Dan hendaklah setiap jiwa memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).” (Al-Hasyr: 18)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan ayat di atas dengan menyatakan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, dan lihatlah amal shalih apa yang telah kalian tabung untuk diri kalian sebagai bekal di hari kebangkitan dan hari diperhadapkannya kalian kepada Rabb kalian.” (Al-Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal. 1388)
Janganlah engkau menjadi orang yang menyesal kala kematian telah datang karena tiada berbekal, lalu engkau berharap penangguhan.
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلاَ أَخَّرْتَنِي إِلَى أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepada kalian sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kalian, lalu ia berkata, ‘Wahai Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan kematianku sampai waktu yang dekat hingga aku mendapat kesempatan untuk bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang shalih?’.” (Al-Munafiqun: 10)
Karenanya, berbekallah! Persiapkan amal shalih dan jauhi kedurhakaan kepada-Nya! Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Kamis, 08 Oktober 2009

Aku Ingin

Aku ingin mencintaimu dengan sederhana :
dengan kata yang tak sempat diucapkan
kayu kepada api yang menjadikannya abu

Aku ingin mencintaimu dengan sederhana :
dengan isyarat yang tak sempat disampaikan
awan kepada hujan yang menjadikannya tiada

puisi S Djoko Damono

Sabtu, 12 September 2009

1 hari lagi kutinggalkan kota ini

Ini hanyalah sekelumit cerita masa lalu dan harapan masa depan. Sudah saatnya bangun dari tempatku bernafas

Saatnya menikmati hari kebersamaan telah berakhir. Waktu itu ditandai dengan . Silih rupa berganti mewarnai perjalanan hidup. Tahun lalu aku masih akrab melihat wajah-wajah teman seangkatan yang kini telah pergi. Aku jadi teringat akan hidup, kelahiran dan kematian. Yang menyadarkan bahwa hidup kita ini sangatlah singkat

Aku akan tinggalkan kota Sejuta Ikan (1 hari sangatlah waktu yang sedikit), namun ku akan selalu merindukan kota ini. Kota yang indah dan penuh kenangan manis.

Bunga-bunga jacaranda yang berwarna violet
Panji-panji perjuangan dakwah yang begitu mengingatkanku akan hebatnya kota ini
budaya agama yang begitu kental, dengan nuansa remaja yang begitu menawan
Taman-taman yang rapi dan indah
Semuanya berlalu berganti dengan wajah dan rupa yang berbeda.
""
Tiada kata yang dapat aku ucapkan kecuali permohonan maaf. Dalam berkehidupan bersama teman-teman seperjuangan pasti banyak bertutur kata dan bertindak yang tidak berkenan, menorekan luka di hati. Untuk itu sudah sepantasnya jika ku sampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin jika kesalahanku terlalu besar untuk dimaafkan, maka mudah-mudahan Allah masih bekehendak memaafkannya

Kembali ke alam realita setelah 10 bulan lamanya bermimpi indah di kota ini. Palembang Darussalam kota ini yang akan selalu menjadi kenangan……. Kalaupun tempat tidak lagi menjadi teman dalam kebersamaan kita, namun waktu masih menjadi milik kita bersama. Teruskan Perjuangan menegakkan agama Allah, salam hormat dan persaudaraan...


"Zundillahi Ishlah"

Istiqomahlah Saudaraku...^_^

Tetaplah istiqomah saudaraku.....
dijalan yang lurus ini...dijalan yang berat ini.. dijalan Islam ini...
kita pererat persaudaraan kita...hingga...tanpa kata....tanpa nyawa..
Kita semua mungkin sudah bosan sudah futur ......sudah jenuh.....
mungkin karena iman ini masih lemah ...iman masih tak sempurna...
Tapi istiqomahlah...saudaraku....
jangan sampai hidayah Allah semakin jauh dari hati kita
berharaplah...berdoalah dan yakinlah................
yakinlah...kenikmatan pengorbanan yang kta rasa dijalan ini....jauh....lebih nikmat....lebih indah....
Dibanding apa yang dicari oleh orang-orang lalai itu..
Saudaraku ....
kita semakin tegar bila kita sabar dengan ujian...
kita semakin bahagia bila keyakinan kita telah bulat....
kita semakin bersyukur ketika bisa maksimal dalam perjuangan dakwah ini....
Terangilah hati dan jiwa kita untuk tetap bersama…
lembutkan hati dan jiwa kita dengan kebersamaan
sinari dengan cahaya ukhuwah agar lebih bercahaya...lebih indah...
hilangkan semua keraguan......
jauhkan sifat-sitat tercela...
jauhkan dari sifat yang membuat kita semakin jauh dari kebenaran...
bukankah kemulian dibayar dengan pengorbanan yang dahsyat...
tetaplah isitiqomah saudaraku
tetaplah istiqomah dalam islam dan iman.....
Tetaplah istiqomah.....
walau hati ini jenuh....perih.....walau jasad ini sakit....letih......
tetaplah istiqomah.......
Walau remuk tulang-tulang kita…….. walau runtuh sendi-sendi kita………walau habis cucuran keringat darah dan air mata kita………….
Tetaplah di jalan ini…………
Walau berkorban perasaan ………….. walau pahit menerima kenyataan………
Saudara ku………………
Jalan yang kita tempuhi memang berat………penuh dengan tantangan, hambatan, ancaman ,godaan……
Banyak yang kita temui di jalan ini……..
Yang meninggikan asa dan harap kita…………..
Namun terkadang menghempaskan batin dan jiwa kita………….
Akan banyak yang kita temukan……..idealisme dan realitas bertempur, berperang, jauh masuk ke relung hati kita…………..
Hingga akhirnya jiwa kita harus mengalah…apabila realitas jauh dari angan……..
Tetaplah disini Saudara ku…………….
Kita akan memulai perjalanan yang lebih mendaki dan terjal……………
Tapi disanalah kita berharap bisa merasakan kenikmatan yang kita idam-idamkan………….
Maka ucapkanlah “Alhamdulillah” atas semua keadaan yang kita alami………
Meski kebersamaan ini sungguh menguras keringat dan meletihkan sendi-sendi…..

Note ini ana copas, sebagai bahan cermin buat diri ini yang kadang selalu futur...semoga bisa juga menjadi cambut bagi kita semua...bahwa dakwah adalah jalan untuk menuju kemuliaan...^_^

~Kisah nyata <> ~

Aku telah dilanda keinginan mengebu untuk menikah. Bahkan sudah kujalani semua cara agar cepat bisa melaksanakan sunah Rasul yang satu ini. Malah aku selalu mengimpikannya di tiap malam menjelang tidur.

Gadis yang kuidamkan sejak kecil, bahkan menjadi teman main bersama, ternyata dinikahi orang lain. Padahal dia sudah ngaji. Sedih juga rasanya. Ada juga yang aku dapatkan dari orang yang aku kenal baik, dan sudah kujalani “prosedurnya”. Tapi ternyata kandas karena aku dinilai masih terlalu muda untuk menikah.

Akhirnya, aku kenal dengan seseorang yang sesuai dengan kriteria. Aku mengenalnya dengan perantaraan teman dekatku. Jujur saja, aku telah mendapat biodatanya, juga gambaran wajahnya. Langsung saja kukatakan pada teman dekatku bahwa aku sangat-sangat setuju.

“Eh, ente (kamu) harus ketemu dulu dan tahu dengan baik siapa dia,” kata temanku.

Tapi kujawab enteng, “Tapi ane (aku) langsung sreg kok”.

“Ya sudah, terserah ente aja lah,” sahut temanku sambil geleng-geleng kepala.

Karena aku yakin pacaran jelas-jelas dilarang dalam Islam sebab hal itu adalah jalan menuju zina, aku pun tak menjalaninya. Jangankan zina, hal-hal yang akan mengarahkan kepadanya saja sudah dilarang. Oleh karena itu, aku hanya menunggu waktu kapan ada pembicaraan awal antara aku dan Maisya (akhwat incaranku itu).
Sabar deh, sementara ikuti saja seperti air mengalir.

Lewat kurang lebih 2-3 minggu mulailah terjadi pembicaraan antar aku dan Maisya.
Ketika kuberanikan diri memulai pada poin yang penting yaitu mengungkapkan niatku untuk menikahinya, apa jawabnya? Aku disuruh menghadap murabbinya (guru/pembimbing).

“Kenapa tidak ke orang tua Maisya saja?” tanyaku.
“Tidak, pokoknya akhi (saudara lelaki) harus ketemu dulu sama Murabbi saya.” jawabnya.

Aku baru tahu, ada seorang akhwat ketika ada yang ingin menikahinya disuruh menghadap Murabbinya, bukan orang tuanya. Padahal, di antara birrul walidain adalah menjadikan orang tua sebagai orang yang pertama kali diajak diskusi tentang pernikahan, bukan gurunya, ustadznya, atau siapa pun. Barulah kutahu itu merupakan kebiasaan akhwat-akhwat tarbiyah (pergerakan).

***

Aku catat alamat murabbi (MR) yang Maisya sebutkan. Pada hari Ahad kuajak 2 teman dekatku untuk menemani ke rumah sang MR. Dengan sedikit kesasar akhirnya sampailah kami di rumahnya. Tapi setelah pencet tombol tiga kali dan “Assalamu’alaikum” tiga kali tak dibuka, kami pun pulang dengan agak kecewa, sebab siang itu adalah jam 2, saat matahari sangat terik menyengat.

Kutelepon Maisya bahwa aku tak bisa ketemu MR-nya. Maisya membolehkanku hanya dengan menelepon MR. Malam itu juga aku pun menelepon dan alhamdulillah nyambung. Aku ditanya segala macam yang berkaitan dengan agama. Dari masalah belajar, kerja, ngaji, tarbiyah, murabbi-ku, ustadz yang sering kuikuti kajiannya, sampai buku-buku yang sering kubaca. Juga, pertanyaan-pertanyaan tambahan lainnya.

Dengan polos dan santai kujawab pertanyaan-pertanyaan itu. Yang membuatku heran, ketika kusebutkan nama ustadz-ustadz yang sering kuikuti kajiannya sampai, nada MR agak beda dari awal pembicaraan. Terutama ketika kusebutkan kitab-kitab yang sering kujadikan rujukan dalam memahami agama. Aku belum tahu kenapa bisa begitu.

Kuceritakan pembicaraan itu pada teman dekatku. Ternyata temanku menjawab dengan nada menyesal.

“Aduh, kenapa tidak bicarakan dulu denganku. Ente tahu? Kalau akan menikahi akhwat tarbiyah sedang ente tidak ikut dalam tarbiyah atau liqa’ tertentu dan punya MR, maka ente otomais akan ditolak. Apalagi ente sebutkan nama-nama ustadz, buku-buku dan para syeikh Timur Tengah, bakalan ditolak deh, itu sudah ma’ruf (populer).”

“Lho kan ane jawab jujur, saat ini ane tidak ikut tarbiyah, atau apa namanya tadi, liqa’? Ya memang aku tak ikut. Ane juga nggak punya MR dong. Oo.., jadi begitu ya?” aku hanya melongo.

***

Beberapa hari kemudian, aku dapat telpon dari Maisya yang menjadikan hatiku sedikit hancur.

“Assalamu’alaikum, akhi saya sudah mempertimbangkan semuanya, mungkin Allah belum menakdirkan kita berjodoh. Semoga kita sama-sama mendapatkan yang terbaik untuk pasangan kita, saya minta maaf, kalau ada kesalahan selama ini, Assalamu’alaikum,”
“Kletuk, nuut nuut nuut” terdengar suara gagang telpon ditutup dan nada sambung terputus.
Aku masih memegang gagang telepon dan hanya bisa melongo mendapat jawaban tersebut. Kutaruh gagang telpon dengan lunglai. “Astagfirullah,” kusebut kata-kata itu berulang kali. Apa yang harus kuperbuat? Tak tahu harus bagaimana. Tapi sohib dekatku yang dari tadi memperhatikanku waktu menelepon nyeletuk .
“Ditolak ya? Udah deh, kan masih banyak harem (wanita) lain, ngapain ngejar-ngejar ngapain ngejar-ngejar yang sudah jelas-jelas nolak.”

Aku jawab saja dengan ketus, “Ane belum nyerah, karena ada janggal dalam pemolakan it, ane belum yakin dia menolak, akan ane coba lagi”.
“Udah deh jangan terlalu PD,” sahut sohibku.

Ternyata bener juga kata temanku itu, jawaban-jawabanku kepada MR menyebabkan aku ditolak oleh Maisya. Aku dipandang beda manhaj dalam memahami Islam, padahal yang kusebutkan waktu menjawab pertanyaan tentang buku-buku rujukan adalah Fathul Majiid, Al-Ushul Al-Tsalatsah, dan kitab-kitab karya Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Syeikh Abdul Aziz bin Baz, Syeikh Muhammad Shalih Utsaimin, yang semuanya aku tahu bahwa mereka selalu mendasarkan bahasannya kepada dalil-dalil yang shahih.

Hatiku sudah terlanjur cocok sama Maisya. Jujur aku sudah merasa sreg sekali kalau Maisya jadi pendamping hidupku. Tapi aku ditolak. “Apa yang harus kuperbuat?” kataku dalam hati. Menyerah kemudian mencari yang lain? Baru begitu saja kok nyerah.

Tanpa sepengetahuan sohibku, kutulis surat ke orangtua Maisya. Yang kutahu bahwa dia hanya punya ibu. Bapaknya sudah meninggal saat Maisya berumur 8 tahun. Kutulis surat yang isinya kurang lebih tentang proses penolakan itu. Juga janjiku jika ditolak oleh ibunya, maka aku akan menerima dan tak akan menghubunginya lagi.
Dengan penuh harap kukirim surat tersebut, tak disangka ternyata surat itu sampai di tangan Maisya dan dibacanya. Alamak, kenapa bisa begitu? Untuk beberapa hari tidak ada respon. Gundah gulana pun datang. Apa yang harus kulakukan?

Kuputuskan untuk mengirim surat ke Maisya langsung. Semuanya aku ungkapkan dengan bahasa setengah resmi tapi santai. Aku memang sedikit ndableg. Di penghujung surat tersebut kukatakan, “Kalau memang Allah takdirkan kita tidak jodoh, saya punya satu permintaan, tolonglah saya untuk mendapatkan pendamping dari teman-teman Maisya yang Maisya pandang pas untuk saya, minimal yang seperti Maisya.”

Kupikir Maisya akan “tersungkur” dengan membaca suratku yang panjang lebar. Aku berpikir seandainya ada orang membaca suratku, pasti akan mengatakan “rayuan gombal!”. Tapi jujur saja, itu berangkat dari hatiku yang paling dalam.

Surat kedua itu, qadarallah ternyata malah diterima dan dibaca oleh ibu Maisya dan kakak perempuannya. Nah, dari situkah terjadi kontak antara aku dan keluarganya. Tak disangka-sangka kudapat telpon dari kakak perempuan Maisya, Kak Dahlia (tentu saja bukan nama asli). Kak Dahlia menelepon dan memintaku untuk datang ke rumahnya guna klarifikasi surat tersebut.

***

Seminggu kemudian kupeniuhi undangan itu. Setelah bertemu dan “sesi tanya-jawab” , dengan manggut-manggut akhirnya Kak Dahlia angkat bicara,
“Baiklah, kakak sudah dengar cerita kamu, saya heran kenapa Maisya menolakmu, ya? Padahal menurut hemat kakak, kamu pantas diterima kok”.

Hatiku berbunga-bunga mendengarnya,. Tapi langsung surut lagi karena pernyataan itu datang dari Kak Dahlia bukan Maisya. Aku sedikit senyum kecut menanggapi omongan kak Dahlia.

“Begini aja deh, kamu sekarang pulang dulu. Biar nanti kakak dan Umi yang akan rayu Maisya. Pokoknya kamu banyak doa aja. Pada dasarnya kami setuju kok sama kamu.”
Aku izin pulang dengan sedikit riang gembira. Mulutku hanya bergumam penuh doa, semoga Allah mengabulkan cita-citaku. Kira-kira 2 minggu setelah itu kudapat telpon lagi dari Kak Dahlia agar aku ke rumahnya. Dia bilang aku harus bertemu langsung dengan Maisya. Hatiku pun berdebar. Dengan sedikit gagap aku iyakan undangan itu. “Besok deh Kak, insyaAllah saya datang,” jawabku.
Aku duduk di kursi ruang tamu yang sama untuk kedua kalinya. Sedikit basa-basi Kak Dahlia mengajakku ngobrol tentang hal-hal yang belum ditanyakan pada pertemuan sebelumya. Kurang lebih 10-15 menit Kak Dahlia memanggil Maisya agar ke ruang tamu menemuiku. Dadaku berdegub. Inilah saatnya aku nadhar (melihat) bagaimana rupa Maisya yang sebenarnya. Apa sama seperti yang kubayangkan sebelumnya?

Jangan-jangan tidak sama. Lebih jelek atau bahkan lebih cakep dari aslinya. Tunggu saja deh.

Tidak lama kemudian keluarlah sosok makhluk Allah yang bernama Maisya. Aku tetap menjaga pandanganku. Tapi jujur saja, tak kuasa kucuri pandang untuk yang pertama kalinya. Bahkan seharusnya untuk acara nadhar biasanya lebih dari mencuri pandang, karena memang dianjurkan oleh Rasulullah. Tapi bagiku sangat cukup melihatnya sekali-kali. Aku hanya bisa mengatakan dalam hatiku tentang Maisya, subhanallah! Aku tak bisa ceritakan kepada pembaca karena itu hanya untukku saja.

Tak sadar keringat dingin mengalir dari pelipis. Ada apa gerangan? Kenapa rasanya agak grogi? Ah, aku harus teguh dan tangguh hadapi semua ini. Obrolan pun mulai bergulir. Dari mulai pertanyaan-pertanyaan agama secara umum sampai diskusi tentang kerumahtanggaan. Kurang lebih satu jam aku di rumah itu. Aku pun pamit sambil memberikan hadiah-hadiah buku-buku kecil tentang agama.
Di bus kota aku senyum-senyum sendirian. Seakan-akan bus itu adalah bus patas AC padahal sebenarnya hanya bus ekonomi yang panas dan penuh asap rokok. Tapi semua itu tidak kurasakan. Kuberdoa semoga rayuan Kak Dahlia berhasil.

Ternyata benar, beberapa hari kemudian aku ditelepon Maisya, kali ini menanyakan kelanjutan proses kami kemarin. Kujawab jika dibolehkan akan kuajak keluargaku di waktu yang kutentukan. Di penghujung pembicaraan, Maisya setuju dengan tawaranku.

Kutanya ke sana ke mari tentang barang-barang apa yang pantas dibawa ketika meng-khitbah seorang wanita. Kubeli sebuah koper kecil dan kuisi dengan barang-barang seperti bahan pakaian, komestik, sepatu, dan sebagainya. Tak lupa aku bawakan buah-buahan seadanya. Hal ini sebenarnya sudah kutanyakan kepada Maisya, tapi Maisya hanya menjawab terserah aku mau bawa apa saja pasti dia akan terima. Duh…, senangnya.
Sebelumnya aku lupa, ternyata Maisya masih punya darah Arab dari ibunya. Bahkan, ibunya punya nasab Arab yang dikenal di Indonesia sebagai Habib (Orang Arab yang mengaku punya garis nasab langsung dengan Rasulullah). Padahal setahuku Rasulullah tak punya keturunan laki-laki yang kemudian punya anak. Yang ada hanya Fatimah yang diperistri oleh Ali bin Abi Thalib. Sedangkan dalam Islam, darah nasab hanya sah dari garis bapak atau lelaki. Jadi, mungkin yang dimaksud mereka adalah keturunan dari Ali bin Abi Thalib.
Satu hal yang perlu diketahui, bahwa dalam adat orang Arab terutama golongan Habaib atau Habib, wanita mereka pantang dinikahi oleh non Arab. Bahkan, sebagian mengharamkannya. Alasan yang populer adalah mereka merasa lebih mulia dari keturunan non Arab. Bahkan, sebagian mengharamkannya. Aku pun harus siap dengan apa yang akan aku hadapi nanti. Bisa jadi ditolak atau tidak. Dan yang ada di depan mataku adalah ditolak.

Aku datang sekeluarga dengan naik Taksi. Aku tidak punya mobil. Dari mana aku punya mobil sedangkan aku baru bekerja setahun? Sambutan hambar kudapatkan ketika memasuki ruang tamu. Di situ sudah hadir ibu-ibu yang merupakan keluarga besar dari ibu Maisya. Anehnya,di acara itu tidak hadir laki-laki dari pihak keluarga besar Maisya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan saling memberi sambutan. Namun yang kutunggu hanya momen di mana Maisya menerima lamaranku dari mulutnya sendiri. Saat itu pun tiba. Dengan agak malu-malu dan terbata-bata Maisya menerima lamaranku.
Diakhir acara ketika hari penentuan hari “H” dan bentuk acaranya. Ada salah satu dari anggota keluarga Maisya yang menanyakan uang untuk walimah nanti. Aku hanya menjawab bahwa hal itu sudah kubicarakan dengan Maisya. Tapi dia memaksaku untuk menyebutkan jumlahnya. Aku tetap tak mau menyebutkan. Rupanya orang tadi kecewa berat dengan jawabanku.

Setelah acara selesai, aku pamit. Sedikit lega kulalui detik-detik mendebarkan. Aku bersyukur kepada Allah yang meloloskan diriku pada babak berikutnya dalam usaha mengamalkan sunah Rasulullah yang mulia ini.
Ternyata ujian belum selesai juga. Maisya didatangi keluarga besarnya dengan membawa lelaki yang akan dijodohkan dengannya. Lamaranku ditimpa oleh lamaran orang lain.
Orang yang akan dijodohkan dengan Maisya masih punya hubungan keluarga. Mereka datang dengan mobil, membawa makanan banyak sekali, uang lamaran, dan juga perhiasan.

Apa yang kubawa kemarin tidak ada apa-apanya dibanding dengan yang dibawa pelamar kedua ini. Tapi subhanallah, apa yang Maisya lakukan? Maisya tak mau menemuinya. Maisya tak menerima lamarannya.
Bahkan setelah rombongan itu pulang dan meninggalkan bawaan mereka sebagai lamaran untuk Maisya, apa yang Maisya lakukan? “Kembalikan semua barang bawaannya dan jangan ada yang menyentuh walau untuk mencicipi makanan, kembalikan dan jangan ada yang tersisa di rumah ini.” Aku dapatkan cerita ini dari kak Dahlia yang meneleponku.
Mendengar semua ini, tak terasa air mataku menetes membasahi pipiku. Padahal aku adalah lelaki yang selama ini selalu berpantang untuk menangis. Saat itulah aku mulai yakin bahwa Maisya harus kudapatkan, sekali pun harus menghadapi hal-hal yang menyakiti hatiku.

***

Beberapa hari kemudian aku mendapat telepon dari seorang ibu yang mengaku bibi Maisya. Ketika kutanya namanya dia tak mau menyebutkan. Malah dia nyerocos panjang lebar tentang acara lamaranku kepada Maisya. Dengan nada sinis dan tinggi dia mulai merayuku untuk membatalkan lamaranku. “Saya kasih tau ya! Kamu kan baru bekerja belum satu tahun, belum punya rumah dan mobil. Sedangkan Juli Jajuli (bukan nama asli) kan sudah punya kerjaan, rumah besar, mobil ada dua. Jadi, kamu batalkan lamaran. Biar Maisya menerima lamaran Jajuli. Kamu kan bisa cari yang lain.”
Hhh! Betapa mendidih mendengar ocehan sinis itu. Tapi aku langsung kontrol diri. Aku jawab dengan suara pelan dan sopan bahwa aku akan terima hal itu dengan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapa pun. Sebelum kudengar langsung dari mulut Maisya, aku tak akan pernah membatalkan lamaranku. Gubrakkkk!, terdengar suara gagang telepon dibanting, padahal jawabanku belum selesai.
Suatu hari di tengah kesibukanku, datanglah seorang wanita sekitar umur 25-30 tahun ke kantorku. Tanpa permisi dan sopan santun dia menghampiriku, “Kamu yang melamar Maisya? Kamu tuh ga tahu diri ya? Belum jadi menantu saja sudah belagu,” cerocosnya.
“Mohon tenang dulu, apa masalahnya? Ayo kita duduk dulu di sini jelaskan dengan pelan,” sambutku dengan sabar.
“Kamu tuh kalo ngasih alamat yang jelas, biar mudah dicari, saya sudah muter-muter mencari alamatmu tapi ternyata tidak ketemu-ketemu, apa kamu mau mempermainkan kami?” tukasnya sambil menunjukkan kartu namaku.
“Apa tadi ente tidak tanya sama orang-orang?” tanyaku.
“Tidak!” jawabnya ketus.
“Ya jelas pasti kesasar, seharusnya ente tanya-tanya dong,” sahutku.
“Aaah udah deh jangan banyak alasan,” jawabnya. “Eh aku kasih tau ya, kau tuh jangan pernah macam-macam dengan keturunan Nabi, kuwalat loh!”, ancamnya.

Dengan sedikit senyum kujawab ancamannnya, “Kalo Nabi punya keturunan seperti ente, pasti Nabi akan sangat marah pada ente. Wanita kok pakai celana jeans, kaos ketat, dan tidak berjilbab. Nabi tentu akan malu jika punya keturunan seperti ente.” Wanita itu kabur sambil ngomel-ngomel entah apa yang dia katakan.
Kejadian itu membuat hatiku semakin was-was dan khawatir. Kalau demikian dengkinya mereka dengan pernikahanku bersama Maisya, maka bisa jadi mereka akan lebih jauh lagi dalam memberikan “teror”. Akankah mereka menghalangiku sampai pelaksanaan hari “H”? Wallahu a’lam.
Yang jelas sebelum aku tanda tangan surat nikah yang disediakan penghulu, maka aku belum bisa menentukan bahwa Allah takdirkan aku menikahi Maisya. Semuanya bisa terjadi. Sabarkanlah diriku ya Allah.
Dari telepon pula aku tahu bahwa Maisya sempat disidang oleh keluarga besarnya untuk membatalkan pernikahan denganku. Tapi dia lebih memilih akan kabur dari rumah dan tetap menikah denganku. Padahal keluarganya memberi pilihan: batal nikah atau putus hubungan keluarga.

***

Undangan mulai kucetak. Sederhana sekali karena aku memang tidak punya biaya banyak untuk pernikahan ini. Aku tidak punya saudara di kota tempat Maisya tinggal. Jadi undangan yang banyak hanya untuk keluarga, tetangga, dan kenalan Maisya.
Hari H semakin dekat. Persiapan juga semakin matang. Aku terharu lagi ketika ditanya, “Akhi siapnya ngasih berapa untuk persiapan ini? Tapi jangan merasa berat dan terpaksa, kalau tidak ada ya nggak apa-apa.” Aku hanya bisa tergagap menjawabnya. Ku katakan bahwa aku akan mendapat sumbangan dari kantorku tapi perlu proses untuk cair, jadi sementara aku hanya bisa beri sedikit. Itu pun sudah kupaksakan pinjam ke sana-sini.
Tapi Maisya menyambut hal itu dengan tanpa cemberut sedikitpun. Subhanallah.
Panitia pernikahan dari ikhwan sudah aku siapkan. Aku bertekad bahwa pernikahan ini harus seislami mungkin, di antaranya memisahkan antara tamu pria dan wanita walau mungkin akan mendapatkan respon yang bermacam-macam. Aku tak peduli.

Keluarga Maisya pun tak tinggal diam. Di antara mereka ada yang memintaku agar busana Maisya pada saat penikahan nanti adalah busana pengantin pada umumnya. Astaghfirullah, usulan yang sangat berlumuran dosa. Jelas kutolak mentah-mentah.
Ada juga yang nyeletuk agar pernikahan kami dihibur dengan orkes atau musik gambus dan yang sejenisnya. Tapi itu pun aku tolak. Ternyata sampai mendekati hari H pun aku harus beradu urat syaraf dengan mereka.

Tibalah saatnya kegelisahanku yang paling dalam. Aku sedang berpikir bagaimana jadinya jika ada yang mengacaukan pernikahanku. Aku punya seorang saudara marinir. Aku telepon dia dan kuwajibkan datang. Kalau perlu pakai seragam resmi lengkap. Aku akan jadikan dia sebagai pengamanan tambahan. Karena pengamanan Allah lebih kuat, bahkan tidak perlu ada pengamanan tambahan. Itu hanya ikhtiar saja. Malam hari “H” dia datang dan siap menghadiri acara nikah besoknya.
Aku minta bantuan teman lamaku untuk mengantarku pakai Kijang. Teman senior kantorku yang sudah aku anggap orang tuaku juga siap mengantar pakai Panther, bahkan dialah yang akan memberi sambutan dari pihak mempelai pria.
Dengan sedikit gemetar dan mata sedikit basah, aku lalui proses ijab kabul yang sederhana tanpa disertai ritual-ritual yang tidak ada dasarnya seperti sungkem, injak telor, membasuh kaki, dan sebagainya.
Tangisku meledak ketika berdua dengan Maisya untuk pertama kalinya. Tangis makin dahsyat saat aku menghadap ibuku. Kupeluk erat-erat ibuku, kakakku, dan saudara yang mendampingiku.
Subhanallah, aku sudah menjadi seorang suami. Aku menjadi kepala keluarga yang didampingi oleh Maisya yang aku dapatkan dengan “darah dan air mata”. Akhirnya kulalui rumah tangga ini dengan segala bunga rampainya sampai dikaruniai beberapa anak yang lucu-lucu. Semoga dapat aku lalui kehidupan ini dengan diiringi bimbingan dari yang Maha membolak balikkan hati, sehingga hatiku tetap teguh dengan agama-Nya.

Suami Maisya


Diambil dari Buku “Semudah Cinta Di Awal Senja” Terbitan Nikah Media Samara
 
© design by Kang Rohman