Sabtu, 10 Oktober 2009

Aisyah Dan Maisyah

“Akhi,…Sudah siapkah untuk menikah….? “ Pertanyaan sakti ini sering terlontar kepada ikhwan dari itu teman ataupun juga dari Ust. “ Klo Aisyah siap sudah siap, tapi Ma’isyahnya yang blum siap.” Jawab sebagian ikhwan.

Ada denganmu Wahai Ikhwan,..?

Ternyata,…..

Ketika ikhwan punya niat itu,…banyak orang tua yg bertanya kesiapan Finansial calon menantu yang datang melamar putrinya dengan pertanyaan:



* Kerjanya dimana,..?

* Gajinya berapa sebulan,…?

Pertanyaan ini wajar terlontar dari pihak orang tua yang berharap kebutuhan finasial putrinya dapat tercukupi. Tapi hal ini yang membuat para ikhwan untuk mundur karena mendengar cerita ikhwan yang lain. Mungkin karena tidak PD dengan pekerjaan yang di mili atw merasa tidak lolos kualifikasi standard pekerjaan atau penghasilan minimal. Terlepas dari benar tidaknya alasan keuangan yang menjadi kendala utama untuk menikah atau alasan ketidak siapan mental.


Indikator Siap menikah buat Ikhwan

“ Wahai segenap pemuda, barang siapa diantara kalian telah Mampu untuk menikah, maka hendaklahia menikah karena itu lebih menundunkkan pandangandan lebih mememlihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah dia berpuasa karena puasaitu akan menjadi perisai baginya. “ ( HR. Bukhari dan Muslim )


Ø Apakah harus bekerja sebelum menikah?

Bekerja atau tidak kalo udah siap nikah,….yaa Monggo too Mas,… kuncinya cuma siap blum untuk menanggung beban nafkah keluarga nanti. Lohh kok Ga’ kerja bisa nanggung nafkah,..? Jangan salehhh yang diperlukan untuk memberi nafkah bukan pekerjaan but,..penghasilan Coi,…

Lohh terus apa bedanya pekerjaan ama penghasilan,..? bekerja tidak berarti segala kebutuhan hidup terjamin. Sebaliknya, jika tidak bekerja, bukan berarti jg tidak punya penghasilan. Intinya adanya kemampuan ikhwan untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik itu dari penghasilan kerja,usaha aatu warisan selam tidak merugikan org lain.


Ø Berapa penghasilan minimal untuk siap menikah?

Klo soal nominal,..Wuaah kaya’nya ga’ bisa diukur , karena

1. Inflasi di Indonesia cukup tinggi

2. Kesenjangan di setiap daerah berbeda – beda

3. Bicara uang tidak cukup bicara jumlah, tapi yang lebih penting bagaimana sikap kita terhadapa uang tsb.


Ø Berapa tabungan yang diperlukan untuk biaya walimahan

Sebenarnya yang perlu di siapkan oleh calon mempelai laki-laki hanya satu, yaitu Mahar. Terus Resepsinya,..? Klo soal ntuuu masih dalam batas tanggung jawab orang tua. Karena menikahkan anak-anaknya adlah kewajiban terakhir sebelum mandiri. Dari kedua mempelai kadang pengennya siih sederhana, tapi orang tua pengennya lain. Bisa di lihat dari jumlah undangan pada acara sebagian besar adalah tamu orang tua ketimbang undangan kedua mempelai. Ada kekeliruan sebagian ikhwan dalam memandang prioritas bahwa “ yang disiapkan adalah bagaimana cara mengumpulkan dana untuk biaya walimahan, tapi kurang yang memperhatikan penghasilan yang halal setelah menikah nanti. Dan perlu di evaluasi bahwa apakah penghasilan saya cukup memadai untuk menafkahi isti.


Indikator Siap menikah bagi Akwat

*Persiapan untuk mengelola keuangannya sendiri
Adanya kesiapan untuk menerima amanah besar sebagai “ Menteri Keuangan “ di rumah tangganya,..klo ikhwan takut seberapa besar penghasilan dan tabungan yang dimiliki . Maka lain halnya dari Akhwat. Kekhawatiran akan kehilangan “ standard ” hidup yang terbiasa dinikmati di lingkungan keluarganya.

* Persiapan untuk menghadapi perubahan gaya hidup mulai dari dengan keluarga baru
Kadang Akwat memiliki impiankelak aka nada pangeran yang datang melamar. Pangeran yang melamar adalah mapan, baik agamanya maupun financial. Tapi jangan hal tsb jadi persyaratan mutlak bagi ikhwan yang bersungguh – sungguh. Karena jodoh adalah salahsatu ketentuanya. Maka akhwat harus siap menerima apa yang Allah tentukan. Bukan hal mustahil juga jika hal itu malah jauh dari harapan. Yakinlah bahwa Allah pasti memebrikan yang terbaik bagi kita. Maka yang diperlukan adalah usaha yang gigih dan kesabaran untuk mencapainya. Bila memang perlu, akwat pun juga tidak dilarang untuk mencari berperan dalam proses mencari nafkah keluarga. Bahkan itu menjadi suatu kebaikan dan semoga menjadikan usahanya sebagai sedekah untuk keluarganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© design by Kang Rohman